post image
KOMENTAR
Direktur Indonesia Public Policy Institute Agung Suprio (7/2) menegaskan SMS yang diterima Jaksa Yulianto tidak bermakna ancaman.

Agung bahkan menilai sebagai pejabat publik, jaksa sejatinya membuka pintu lebar-lebar untuk segala macam bentuk kontrol yang dilakukan oleh masyarakat. Dalam kaitan SMS yang belakangan marak, jaksa diharapkan dapat lebih bijaksana. Agung menilai bila setiap kontrol masyarakat dinilai sebagai ancaman, praktis kinerja Kejaksaan Agung akan semakin terpuruk, karena waktu dan energi jaksa akan banyak terbuang untuk hal yang tidak berkaitan dengan tugas dan kewenangannya dalam menegakkan hukum yang berkeadilan.

"Nanti dikhawatirkan akan kalah di pengadilan. Selain itu jika setiap sms tidak bernada ancaman selalu dilaporkan ke polisi maka tentunya pihak kejaksaan akan selalu  disibukkan dengan kegiatan pelaporan sms," ujar Agung.

Agung juga berharap agar penegakkan hukum dapat berjalan dengan baik dan berkeadilan agar aparat tidak mempolitisir masalah untuk kepentingan tertentu.

"Jaksa memang harus dapat buktikan adanya kerugian negara atau memang ada tindak pidana yang melanggar peraturan. Jika unsur-unsur tadi tidak ditemukan secara jelas maka dikhawatirkan politik jadi panglima, bukannya hukum," sambungnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo menegaskan aroma politik yang kental dalam masalah restitusi pajak Mobile 8 versi Kejaksaan Agung.

Menurut Hotman Paris Hutapea, masalah tersebut timbul karena berbagai pertimbangan politik.

"Masalah ini tidak ada kalau kasus Bansos tidak ada", ujar Hotman.

Hotman juga menjelaskan, tidak ada kaitan antara restitusi yang dimohonkan Mobile 8 dengan dalil korupsi restitusi pajak yang dikemukakan oleh jaksa.

"Restitusi pajak yang dimohon adalah kelebihan bayar Mobile 8 tahun 2002-2005, sedangkan dalil yang disampaikan jaksa itu kejadian transaksi fiktif tahun 2007. Padahal transaksi itupun tidak fiktif", ujar Hotman.

Itulah sebabnya, banyak pihak menilai masalah SMS yang dilaporkan Yulianto, adalah cara oknum jaksa untuk berkelit.

Sinyalemen itu semakin kuat setelah Kejaksaan mengait-ngaitkan masalah Mobile 8 dengan Hary Tanoesoedibjo, meskipun disebutkan bahwa Hary tidak pernah terlibat dalam pengurusan manajemen mobile 8.

Sehingga bukan tidak mungkin, masalah SMS ini memiliki agenda lain, setelah jaksa tidak menemukan kaitan apapun Hary dalam manajemen Mobile 8.[rgu]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum