post image
KOMENTAR
Pelaksanaan fit and proper test calon pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terganggu akibat adanya jadwal pemeriksaan oleh KPK terhadap 30 pegawai Pemprovsu untuk menjadi saksi kasus dugaan suap interpelasi yang melibatkan nama Gubernur Sumut non Aktif Gatot Pujo Nugroho.

Proses uji kompetensi para pejabat di lingkungan Pempovsu menurut jadwal memasuki tahapan fit and proper test pada Selasa, tapi akhirnya terpaksa ditunda akibat pemanggilan KPK kepada 30 pejabat Pemprovsu tersebut.

"Ada 30 orang yang akan dimintai keterangan, mulai Selasa sampai Jumat, nama-namanya saya lupa. Jadi akan ada kekosongan jabatan selama tiga hari, dan tentu harus ada pelaksana harian (Plh). Kita sudah tunjuk Plh di kantonya masing-masing," ujar Sekdaprovsu Hasban Ritonga kepada wartawan, Rabu (10/2).

Dia mengaku, jika pemanggilan oleh KPK tersebut membuat jadwal fit and propet test bagi pejabat eselon II tidak dapat dilaksanakan. Sebab pemanggilan kepada 30 orang di jajarannya itu, merupakan peserta uji kompetensi sebelum dibukanya proses lelang jabatan yang ditarget akan tuntas pada awal Maret mendatang.

"Ya, itu (uji kompetensi) kan sedang berproses, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa selesai. Tahapannya kan kita harus bertemu dengan mereka di hari ini (kemarin), tetapi karena banyak mendapat undangan (KPK), tentu dijalani dulu pemeriksaannya. Akibatnya molor sedikitlah, kita selesaikan dulu poses ini. Semua memang penting, tapi masalah ini dulu kita prioritas. Kita kan kooperatif," katanya.

Diakuinya bahwa keterlambatan proses uji kompetensi ini dapat mempengaruhi pelaksanaan pembangunan, dimana Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2016 telah disahkan menjadi Perda. Padahal Presiden RI Joko Widodo telah mengintruksikan agar proses pembangunan diakukan lebih cepat di awal tahun.

"Sudah menjadi Perda (APBD 2016). Bahkan sudah dibahas dengan Banggar DPRD Sumut, hasil evaluasinya," sebutnya.

Dengan tertundanya tahapan tersebut, Hasban menyebutkan bahwa target dimulainya proses tender pembangunan menjadi molor. Dimana pada awalnya ditargetkan akan terlaksana Maret mendatang.

Namun keterlambatan tersebut menurutnya masih dapat dimaklumi. Selain karena pemanggilan oleh KPK, saat ini posisi sejumlah pimpinan SKPD juga harus mengisi posisi sebagai penjabat (Pj) kepala daerah yang juga diperkirakan baru akan selesai Maret 2016.

Dengan begitu, kata dia, terlambatnya proses uji kompetensi hingga lelang jabatan, akan mempengaruhi waktu pelaksanaan pembangunan di tahun ini, yang dimulai dengan pembukaan tender proyek seperti melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

"Ya kalau terlambat sedikit masih bisa dimaklumi lah, masih batas toleransi. Targetnya April semua berjalan," katanya mengakhiri.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan