post image
KOMENTAR
Anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan mengatakan rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk membentuk kembali tim pendataan ulang lahan eks HGU PTPN II merupakan hal yang sia-sia. Sebab, persoalan mengenai lahan eks HGU PTPN II seluas 5.873 hektar tersebut dipastikan tidak akan bisa selesai ditingkat provinsi.

"Ini hanya lips service dari Pemprovsu," katanya melalui rilis, Kamis (11/2).

Sutrisno menjelaskan beberapa waktu lalu, tim pendataan yang terdiri dari unsur Pemprovsu dan PTPN II sudah melakukan pendataan bersama, dimana hasilnya keduanya saling lempat kesalahan dimana Pemprovsu menyatakan Tim B Plus sudah menyerahkan hasil pendataan rencana distribusi lahan, sementara PTPN II Menyatakah Pemprovsu belum menyerahkan daftar nominal. Akhirnya kondisi ini membuat antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Sumatera Utara menjadi tidak "sejalan" mengenai penyelesaian akhirnya.

"Ini ada apa? saya curiga ini karena ada permainan mafia tanah yang memiliki "kaki tangan" dilingkungan pemerintahan," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap, tim yang ditugaskan untuk menyelesaikan persoalan lahan Eks HGU PTPN II ini ditunjuk langsung oleh Presiden. Dengan demikian tim tersebut akan terbebas dari berbagai pihak yang selama ini disebut terlibat dalam penguasaan lahan-lahan tersebut. Sosok-sosok yang mengisi tim menurutnya dapat diambil dari orang-orang yang memiliki pengalaman terbebas dari berbagai suap seperti mantan pimpinan-pimpinan KPK. Dengan demikian mereka akan bekerja dengan fokus pada kepentingan rakyat dan bukan pihak pengembang yang hanya menjadikan lahan tersebut sebagai tempat pembangunan real estate.

"Kebutuhan masyarakat atas tanah sangat terbatas yakni untuk tempat tinggal dan bercocok tanam, sementara para mafia-mafia akan menggunakannya untuk real estate," demikian Sutrisno.[rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa