post image
KOMENTAR
Perwakilan Ombudsman RI untuk Sumut, Abiyadi Siregar melihat ada kesalahan pada saat pelaksanaan UN hari pertama di SMA Negeri 1 Medan, Senin (4/4). Salah satu kesalahan yang terjadi justru dibuat oleh Plt Gubernur Sumatera Utara yang sedang meninjau pelaksanaan UN.

"Kita lihat ada pelanggaran di sini, pelanggara prosedur opera standar. Justru yang melakukan pelanggaran tersebut malah pak Gubernur. Salah satu poinnya adalah di prosedur opera standar point c dikatakan selain peserta dan pengawas UN dilarang masuk, tapi pak Gubernur malah masuk ke ruangan UN,

Saya pikir ini harus menjadi catatan untuk menteri pendidikan. Saya tidak tahu salahnya dimana apakah Pak Gubernur tidak melihat peraturan tersebut atau bagaiamana. Saya juga tidak dapat memastikan apa sanksi yang akan diberikan,"

Abiyadi Siregar akan melaporkan pelanggaran tersebut kepada Menteri Pendidikan dan Ombudsman Pusat untuk dapat ditindaklanjuti.

"Saya akan laporkan pelanggaran ini kepada Menteri Pendidikan dan Ombudsman Pusat. Selain itu ada peraturan untuk membuat denah lokasi peserta tapi ternyata tidak ada, itukan prosedur opera standar yang sederhana tapi tidak mampu untuk dibuat,"

Abiyadi juga melihat ada masalah serius pada server yang mendukung berjalannya sistem CBT pada pelaksanaan UN di SMA Negeri 1 Medan.

"Satu lagi tadi soal gagal conect, jadi ada kegagalan di server hingga terjadi keterlambatan pelaksanaan UN. Itukan jadwalnya 07.30, harusnya ketika terjadi gagal conect segera hubungi pusat dan jika tidak dapat diperbaiki harus ganti servernya. Jangan menunggu servernya dapat terhubung, akhirnya terlambat seperti tadi," demikian Abiyadi. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas