post image
KOMENTAR
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberikan klarifikasi guna menghindari kesimpangsiuran dan berbagai kesalahpahaman informasi terkait 5 warga Negara China yang ditangkap aparat Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur karena melakukan aktivitas ilegal di wilayah Lanud Halim.

Coorporate Communications KCIC, Febrianto Arif Wibowo menegaskan dalam rangka proses pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung, saat ini PT KCIC tidak memerintahkan kegiatan apapun di wilayah Lanud Halim.

Selain itu, KCIC dan PT Wijaya Karya (Wika) juga tidak menandatangani kontrak dengan PT Geo Central Mining (GCM) di wilayah Halim untuk mempekerjakan karyawan berkewarganegaraan China yang melakukan survei dan pengeboran untuk mengambil sampel tanah dalam rangka pembangunan kereta cepat.

"Untuk pekerjaan soil investigation di wilayah Halim, PT KCIC melakukan komitmen kontrak dengan PT HEBEI, dan tidak memerintahkan PT HEBEI untuk melakukan kegiatan apapun di wilayah Halim," ujar Febrianto dalam siaran persnya kepada wartawan, Kamis (28/4).

KCIC sendiri dikatakan Febrianto telah bekerjasama dengan The Third Railway Survey and Design Institute Group Corporation (TSDI) yang akan mengontrol seluruh kegiatan yang terkait dengan penyiapan Design Engineering Kereta Cepat Jakarta Bandung. (Baca: Lima Warga China Ditangkap TNI Di Wilayah Halim Perdanakusuma)

"Karena itu kami merasa perlu mengklarifikasi bahwa kami tidak pernah memerintahkan kegiatan apapun di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma," tandas Febrianto. [hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas