post image
KOMENTAR
Humas Jaringan Aliansi Perjuangan Rakyat Sumatera Utara (JALAN PRSU), Muslim menyampaikan rasa herannya kepada awak media saat mengadakan konferensi press persiapan Unjuk Rasa May Day, Kamis (28/4) bertempat di sekretariat Kontras Sumut.

Rasa heran tersebut ditenggarai oleh datangnya surat balasan pemberitahuan unjuk rasa yang akan mereka lakukan pada hari minggu (1/5) nanti.

Muslim mengatakan bahwa dalam surat balasan bernomor B/18/IV/2015/Intekam perihal pemberitahuan tidak diterbitkannya Surat Tanda Terima Pemberitahuan yang ditandatangani oleh Direktur Intekam Polda Sumut, I Nyoman Sumanajaya tersebut memiliki dua keanehan.

"Ada dua hal yang aneh dari surat Polda ini. Pertama surat pemberitahuan unjuk rasa itu tidak berbalas 'pantun' seperti ini. Kedua, disitu Polda mengatakan untuk menunda unjuk rasa karena bertepatan dengan hari minggu dan tidak ada yang akan menerima aspirasi kami karena kantor pemerintahan tutup. Walaupun hari minggu, sesuai UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka umum tidak masalah jika melakukan unjuk rasa kecuali memang bertepatan dengan hari besar keagamaan, hari kemerdekaan, dan tahun baru,"

Muslim menuturkan bahwa surat 'berbalas pantun' tentang pemberitahuan unjuk rasa baru terjadi kali ini. Muslim menduga bahwa Polda dalam hal ini gagal paham terhadap administrasi unjuk rasa.

"Harusnya tidak berbalas surat. Setelah diberikan pemberitahuan, minimal 3 hari sebelum unjuk rasa, menjadi tugas pihak kepolisian untuk mengawal unjuk rasa kami. Kalau begini, mereka seperti terlihat gagal paham dengan administrasi," ujarnya.

Muslim menyatakan bahwa JALAN PRSU tetap akan melakukan unjuk rasa di hari minggu (1/5). Mendengar hal tersebut, Koordinator Kontras Sumut mengingatkan kepada pihak Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi kepada aksi massa yang akan melakukan unjuk rasa.

"Jangan dengan dikeluarkan surat balasan tersebut, pihak Kepolisian melakukan kriminalisasi kepada aksi massa. Itu tidak bisa menjadi alasan untuk menangkap dan mentersangkakan, karena unjuk rasa yang akan digelar hari minggu nanti sudah sesuai dengan UU No 9 Tahun 1998," kata Herdensi Adnin, Koordinator Kontras Sumut, Kamis (28/4). [hta]

 

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas