post image
KOMENTAR
Pemerintah Indonesia harus mengirimkan nota protes keras kepada China atas aksi warga negaranya di Indonesia.

Demikian disampaikan Ferdinand Hutahaean terkait dengan kasus penyusupan tenaga kerja China yang tanpa dokumen resmi dan melakukan kegiatan ilegal di daerah Halim Perdana Kusuma, yang merupakan daerah kekuasaan militer TNI AU,  (Sabtu, 30/4).

"Ini tidak bisa didiamkan dan pemerintah tidak boleh asal mendeportasi para pelaku tanpa proses peradilan," ungkap Ferdinand.

Menurut Ferdinand, warga China tersebut disidik atas pelanggaran keimigrasian dan pasal pidana penyusupan memasuki areal tertutup tanpa ijin.

"Bahkan jika perlu mereka ditahan dan diadili karena melakukan aksi mata mata di wilayah TNI AU," demikian Ferdinand. [hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas