post image
KOMENTAR
Indonesia saat ini masih kekurangan banyak advokat un­tuk mendampingi masyarakat yang butuh bantuan hukum. Untuk itu, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di bawah pimpinan Fauzie Yusuf Hasibuan, pekan lalu menggelar ujian calon advokat yang diikuti 4.764 orang. "Secara statistik, Indonesia masih bu­tuh tambahan advokat," ucap Fauzi, kemarin.

Namun, yang ingin dicetak Peradi, ujarnya, bukan sembarang advokat. Peradi ingin peserta yang lulus dalam ujian yang digelar memiliki kualitas yang baik dan bisa didistribusikan ke seluruh wilayah di Tanah Air. "Sehingga advokat tidak hanya berkumpul di kota besar, tapi hadir di setiap kabupaten atau kota agar kebutuhan masyarakat terlayani dengan baik," jelasnya.

Ketua Panita Ujian Profesi Advokat Peradi 2016 Hermansyah Dulaimi menerangkan, ujian tersebut digelar secara serentak di 30 kota pada Sabtu pekan lalu. Awalnya, panitia hanya membuka pendaftaran di 28 tempat pada 4 sampai dengan 8 April 2016. Namun, karena banyaknya peminat, lokasi ujian ditambah menjadi 30.

"Ternyata, kepercayan masyarkat terhadap Peradi yang diketuai Fauzie ini tetap tinggi. Peminatnya masih di atas yang kami perkirakan," kata Hermansyah.

Ke-30 kota yang menggelar ujian terdiri atas 8 lokasi di Sumatera, 10 lokasi di Jawa, 4 lokasi di Kalimantan, serta 8 lokasi di Sulawesi, NTB, NTT, dan Papua. Untuk wilayah Sumatera, ujian dilakukan di Medan, Padang, Pekanbaru, Jambi, Palembang, dan Bandar Lampung. Untuk di Jawa yakni di Jakarta, Serang, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Jember, Malang, Surabaya, dan Denpasar.

"Kemudian Kalimantan di Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, dan Samarinda. Untuk Sulawesi, seluruh provinsi di Sulawesi, kecuali di Sulselbar. Jadi Manado, Palu, Gorontalo, Kendari, dan Makassar. Di Papua hanya satu, di Jaya Pura," jelas Hermansyah.

Ketua Dewan Pembina Peradi Otto Hasibuan menya­takan, untuk mementukan kelulusan advokat, organisasi advokat dunia hanya mematok nilai 60.

Namun, untuk menjamin kualitas advokat Indonesia, Peradi tidak akan menurunkan passing grade kelulusan, yakni tetap di angka 70. "Yang passing gradenya tertinggi di duniaitu Peradi," ucap pengacara senior ini.

Karena itu standari tinggi ini, lulusan Peradi diakui dunia. Bahkan, Law Society England and Wells, sebuah kantor hukum di Inggris, se­lalu menerima lulusan Peradi jika ingin menjadi anggota mereka. "Itu sebabnya Law Society England and Wells, se­mua lulusan Peradi, langsung bisa diakui, bisa berpraktik di Inggris," terang Otto. [hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Komunitas