post image
KOMENTAR
Seorang ibu menyusui bernama Lisa Putriyani (29) ditangkap petugas dari Satuan Narkoba Polresta Medan yang melakukan penggerebekan di Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan

Denai. Lisa ditangkap karena petugas menemukan narkoba yang sudah dikemas dalam paket-paket kecil didalam rumahnya di Gang Jati tersebut.

Kepada wartawan Lisa mengaku nekad menjual sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk biaya membeli susu bayinya yang masih berusia 3 bulan.

"Saya nggak punya pekerjaan, jadi saya dengar orang bisa jual sabu ya saya jual juga," katanya, Selasa (24/5).

Lisa mengaku aksinya menjual narkoba tersebut baru berjalan 3 bulan. Sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang juga bandar disekitar lingkungan tempatnya tinggal.

"Orang-orang disini juga yang menjual. Kalau ada uang belanja, saya cuma perantara saja," ungkapnya.

Selain Lisa, petugas juga mengamankan seorang bandar lainnya bernama M Yani dari lokasi tersebut. Keduanya digelandang ke Mapolresta Medan bersama barang bukti berupa daun ganja kering, paket sabu, uang tunai Rp 3,3 juta serta sejumlah mesin judi jackpot yang disita dari lokasi tersebut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa