post image
KOMENTAR
MBC. Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti membantah kabar yang menyebut ada ancaman penjara bagi warga umum yang mengenakan kaos bertuliskan "Turn Back Crime".

Belakangan, kaos berkerah berwarna biru dongker dengan tulisan "Turn Back Crime" berwarna kuning di dada kanan semakin ngetren di kalangan kepolisian sampai masyarakat umum Indonesia.

Kapolri sendiri tidak mempermasalahkan penggunaan atribut tersebut oleh anak buahnya di lapangan.

"Kaos TBC itu bukan seragam khusus, tapi itu moto dari interpol. Interpol justru mengapresiasi sosialisasi itu. Mulai dari pesawat Air Asia yang mensponsori sampai memasyarakat ke anak muda," terang Badrodin di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (24/5).

Ia menjelaskan arti dari "Turn Back Crime" adalah kejahatan harus dicegah dan diberantas. Kampanye kepolisian menggunakan kaos bertuliskan moto interpol adalah bagian sosialisasi kepada masyarakat agara kejahatan dicegah dan diberantas secara bersama.

Ia meluruskan pemberitaan yang menyebut ancaman penjara bagi masyarakat umum pengguna atribut itu. Yang benar, dia tidak ingin kaos yang dipopulerkan kepolisian itu malah dipakai untuk melancarkan aksi kejahatan.

"Jangan sampai menggunakan atribut itu untuk kejahatan. Saya minta media juga sosialisasikan bukan uniform-nya, tapi motonya interpol itu," tegasnya.

Ia tegaskan lagi, kaos "Turn Back Crime" adalah barang yang bebas diperjualbelikan layaknya kaos biasa.

Dikutip dari situs interpol, moto "Turn Back Crime" adalah kampanye global yang menyoroti bahaya kejahatan terorganisir dan efeknya pada kehidupan kita sehari-hari.

Menggunakan berbagai saluran media, kampanye itu memberikan nasihat tentang bagaimana untuk tetap aman dan mendorong masyarakat umum, komunitas bisnis dan pemerintah, memainkan peran dalam mengurangi dampak dari kejahatan. [hta/rmol]

Instagram Ternyata Punya Dampak Buruk Bagi Kesehatan Mental

Sebelumnya

7 Destinasi Wisata Alam Paling Mengesankan di Bali

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Lifestyle