post image
KOMENTAR
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) "belajar" pemanfaatan IT e-Government ke Surabaya. Hal ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Pemprovsu dan Pemerintah Kota (Pemko) Surabaya dalam bidang pemanfaatan Informasi Teknologi (IT) e-Government.

Nota kesepahaman tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Ir H Tengku Erry Nuradi MSi dan Walikota Surabaya Tri Risma Harini disaksikan Pimpinan KPK Laode M Syarief di Surabaya, Selasa (24/05) pagi.

Hadir dalam acara tersebut Sekda Sumut H Hasban Ritonga, Walikota Medan Dzulmi Eldin, Bupati Deliserdang Azhari Tambunan dan Walikota Binjai Idham dan jajaran SKPD Pemko Surabaya.

Dalam kesempatan itu, Tengku Erry Nuradi mengatakan, pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi antar Pemprov Sumut dan Pemko Surabaya (e-Government) merupakan salah satu upaya dalam pemberantasan korupsi di Sumut.

"Ini bentuk komitmen kita dalam penyelengaraan tata pemerintahan yang baik. Sumut ingin membangun dan menerapkan e-governement dengan sistem IT terintegrasi, seperti yang telah diterapkan Pemko Surabaya," sebut Erry.

Erry menjelaskan, sebelumnya SKPD Sumut telah melakukan Studi E-government selama lima hari di Pemko Suranaya guna mempelajari penerapan sistem e-government yang terintegrasi dengan sistem informasi e-budgeting, e-project planning, e-procurement, e-delivery, e-controlling, e-payment dan e-performance.

"SKPD teknis yang terlibat dalam pelaksanaan studi adalah Biro Keuangan, BKD, Bappeda, Biro Perlengkapan, Dinas Kominfo dan ULP. Selain SKPD Pemprov Sumut, studi juga diikuti oleh Pemko Medan, Deliserdang dan Kota Binjai serta peninjau Pemorov Riau," jelas Erry.

Menurut Erry, studi e-gov dan MoU dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi terintergrasi Pemprov Sumut.

"Kita berharap bisa menerapkan e-government yang terintegrasi seperti yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Kita sendiri sebenarnya sudah mengggunakan SIMDA Keuangan dan asset, namun sistem ini belum terintegrasi," tambah Erry.

Penerapan e-Government, harap Erry, dapat mengefisienkan berbagai kerja dalam melayani masyarakat sekaligus mendorong penerapan tata pemerintahan yang baik bagi masyarakat.

Sementara Walikota Surabaya Tri Risma mengatakan, penerapan sistem aplikasi pada berbagai pelayanan di Pemko Surabaya bertujuan untuk efektifitas dan efisiensi. Semula, Pemko Surabaya menerapkan e-procurement  sejak tahun 2002. Penerapan pola tersebut bermanfaat dalam penghematan, baik anggaran maupun waktu.

"Selanjutnya kita mengembangkan berbagai aplikasi e-government. Dulu sebelum ada e-budgeting, menyusun anggaran bisa dua atau tiga bulan tidak pulang ke rumah. Sekarang hanya perlu 2 atau tiga hari saja sudah bisa selesai semua," tutur Risma.

E-government terintergasi yang diterapkan Kota Surabaya terdiri atas integrasi sistem pengelolaan keuangan daerah, e-SDM, E-Permit, e-health, e Dishub, e office, media centre dan sistem siaga bencana. untuk sistem pengelolaan keuangan daerah ada 12 aplikasi yang terintegrasi diantaranya e-musrenbang, e-budgeting, e-project, e-procurement, e-delivery, e-controlimh, e-performance, e-Simbdada, e-payment, e-tax, e-audit dan Fasum-fasos.

Sedangkan e-SDM terdiri atas aplikasi tes CPNS, gaji berkala, kenaikan pangkat, mutasi dan pensiun. Untuk e-education, aplikasi diterapkan pada penerimaan murid baru, try out online, raport online, penerimaan kepala sekolah online dan rdio visual. e-permit adanya ssw online dan e-lampid. Surabaya Single Window (SSW) online pengurusan izin seperti izin usaha yang bisa diakses masyarakat melalui telepon seluler.  

"Sekarang ini Kantor Walikota sepi, karena masyarakat tidak perlu datang dan mengantre. Cukup mengakses seacara online," tutup Risma.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan