post image
KOMENTAR
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengaku prihatin terkait tertangkapnya kembali hakim oleh penegak hukum.

Senin (23/5), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan alias OTT Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Janner Purba bersama empat orang lainnya di kawasan Kapahiyang, Bengkulu.

Empat orang itu adalah, Toton selaku Hakim Adhoc Pengadilan Tipikor Bengkulu, Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy selaku Panitera Pengadilan Tipikor Bengkulu, Syafri Syafii mantan Kepala Bagian Keuangan RSUD Dr Muhammad Yunus Bengkulu, dan Edi Santroni mantan Wakil Direktur Keuangan RSUD Dr Muhammad Yunus Bengkulu.

Mereka ditangkap terkait kasus dugaan suap pengamanan perkara korupsi penyalahgunaan honor atau gaji Dewan Pengawas dan Tim RSUD Dr. Muhammad Yunus Bengkulu Tahun Anggaran 2011 yang sedang disidangkan di PN Bengkulu.

Menurut Fadli, tertangkapnya hakim tersebut membuktikan fenomena keterlibatan pejabat terhadap kasus korupsi, terjadi di semua lini.

"Saya kira ini sebuah fenomena yang terjadi di sejumlah lembaga baik ini di eksekutif, legislatif maupun judikatif," ujar Wakil Ketua Partai Gerindra ini, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/5).

Padahal, jelas Fadli, semua pihak berharap penegak hukum bersih dari praktek korupsi.

"Kita berharap supaya lembaga penegak hukum (bersih). (Kalau tidak), dampaknya besar," tukasnya. [hta/rmol]



Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal