post image
KOMENTAR
Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi mengatakan pejabat yang akan segera "dilengserkan" dari kursi mereka di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (pemprovsu) adalah pejabat yang hingga saat ini belum menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini ditegaskannya usai dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Gubernur Sumatera Utara definitif menggantikan Gatot Pujo Nugroho.

"Syarat pentingnya adalah LHKPN. Paling lama Selasa depan LHKPN dari seluruh kepala SKPD sudah diserahkan. Saya akan  menerima laporan hasil LHKPN dari KPK. Jadi,  jika tidak menyerahkan LHKPN, saya minta maaf," ujar Erry.

Dalam kesempatan itu, Erry juga menginginkan para pimpinan SKPD berasal dari berbagai etnik, karena Sumut meliputi dari berbagai suku. Selain itu, para pejabat SKPD harus menjadi sosok yang memiliki kemampuan dan jejaring yang kuat dengan Pemerintah Pusat.

"SKPD jangan jago kandang saja. Kita butuh SKPD yang the right men and the righ job. Untuk menjadikan Sumut paten, SKPD juga harus paten dan memiliki link yang kuat ke pusat. Mesti tidak ada kucuran dana dari pusat, tapi program kita dapat untuk kita terapkan dengan baik," demikian Erry.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan