post image
KOMENTAR
Polresta Medan menggandeng pihak Pengadilan Negeri (PN) Medan saat menggelar razia perlengkapan keselamatan berkendara dan kelengkapan surat-surat kendaraan dalam Operasi Patuh Toba 2016. Keterlibatan pihak dari PN Medan tersebut guna melakukan sidang ditempat bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol Rizal Maulana mengatakan upaya mereka menggandeng hakim dari PN Medan tersebut yakni untuk mempersingkat birokrasi pembayaran denda bagi para pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.

"Setelah mereka disidang ditempat, mereka langsung membayarkan denda tilang kepada panitera yang akan langsung disetorkan kepada pemerintah," katanya, Kamis (26/5).

Rizal menjelaskan dalam Operasi Patuh Toba 2016 ini merupakan salah satu bentuk upaya dari Polri dalam menciptakan ketertiban berkendara di seluruh Indonesia termasuk Kota Medan. Ditengah padatnya arus lalu lintas, maka ketertiban masing-masing pengguna jalan menjadi hal yang sangat penting agar tidak memicu kecelakaan.

"Ditengah kepadatan yang terjadi maka tidak ada kata lain selain menjaga ketertiban berlalu lintas," ujarnya

Selain untuk menciptakan ketertiban, razia ini menurut Rizal juga menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat mengenai mekanisme pembayaran denda tilang yang berlaku di Indonesia. Hal ini untuk menghapus stigma negatif terhadap polisi yang kerap dianggap memberikan tilang untuk kepentingan pribadi mereka.

"Jadi lewat proses ini jelas terlihat bahwa tilang itu adalah resmi yang akan masuk ke kas negara," demikian Rizal.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa