post image
KOMENTAR
Dua pengguna narkoba berinisial D dan MS juga diringkus oleh personil Satuan Narkoba Polresta Medan dalam penggerebekan di Jalan Sekata, Lorong Ikhlas, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat, Kamis (26/5) malam. Dari keduanya polisi menyita barang bukti dua klip (paket) sabu-sabu, alat isap dan sepeda motor yang dipakai kedua tersangka.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, Polresta Medan Kompol Boy J Situmorang bersama Kanit Idik I, AKP Eliakim Sembiring dan Kanit Idik II, AKP Ricardo Siahaan ini berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 4 ons, daun ganja, dan seperangkat alat untuk mengkosumsi sabu-sabu.

Sayangnya target utama dalam penggerebekan ini yang disebut-sebut bernama Hasan berhasil kabur melarikan diri.

Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy J Situmorang di lokasi menjelaskan penggerebakan bermula dari informasi warga yang mengatakan rumah tersebut tempat penjualan narkoba.

"Ketika dilakukan penggeledahan kita menemukan dari kamar pelaku 4 ons sabu, bong, dan ganja. Dimana setahun sebelumnya. Abang dari pelaku (Hasan) sudah diamankan dalam kasus narkoba dan sedang menjalani hukuman," terangnya.

Pihaknya menyita tape recorder dan CCTV dari rumah pelaku. Dari tape dan CCTV itu, akan kita analisa berdasarkan digital forensik dan menelusuri siapa orang yang sering membeli narkoba di rumah tersebut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa