post image
KOMENTAR
Komplotan prampok bermodus razia narkoba berhasil dibekuk Polresta Medan. Penangkapan komplotan perampok tersebut berawal dari laporan polisi yang melihat salah satu aksi perampokan di depan Istana Maimoon, Jalan Brigjend Katamso, pada 2 Mei 2016.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Jumat (27/5) saat menggelar siaran pers.

"Kasus ini berdasarkan laporan polisi pada tanggal 2 Mei dimana saat itu korban berjumlah 5 orang menggunakan Honda HR-V. Ketika korban melintas di Jalan Brigjend Katamso, tepatnya di depan Istana Maimoon, disusul oleh para tersangka yang jumlahnya juga 5. 4 menggunakan mobil avanza dan satu menggunakan motor. kemudian tersangka langsung menyalip korban kemudian menghentikan korban di pinggir jalan," katanya.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menjelaskan bahwa tersangka yang berjumlah lima orang tersebut menjalankan aksi perampokannya dengan modus razia narkoba.

"Ketika itu tersangka sebanyak 3 orang keluar dari mobil dan menodongkan senjata kepada korban yang pada saat itu tersangka mengaku polisi yang sedang melakukan razia narkoba. Kemudian korban berjenis kelamin wanita sebanyak 2 orang ditinggal di tkp, dan 3 lainnya laki-laki dimasukkan kembali ke dalam mobil dan dibawa tersangka menuju salah satu tempat di gerbang tol Haji Anif, Cemara Asri. Saat itu semua barang korban dibawa lari tersangka ini," jelasnya.

Diketahui salah satu tersangka merupakan oknum Polri Aceh Timur dan satu tersangka lain adalah oknum PNS Kementrian Kehutanan.

"Data tersangka AS, JR, JS, Z, dan AA. JR adalah oknum Polri dari Aceh Timur dan setelah dikonfirmasi ternyata JR juga DPO dengan kasus narkoba di Polres Aceh Timur. Satu lagi ada PNS Kementrian kehutanan sebagai SPORC di wilayah PNGL yang menggunakan senjata api, satu ketua OKP PAC di Medan, dua lagi berprofesi sebagai kuli bangunan," ungkapnya.

Inisiator dari aksi kriminal ini adalah tersangka yang merupakan oknum PNS Kementrian Kehutanan dan menyalahgunakan senpi milik Kementrian Kehutanan.

"Saat melakukan aksinya, tersangka menggunakan senjata api milik Dinas Kehutanan dengan jenis PM1 Pindad dengan peluru sebanyak 24 butir. Inisiatornya oknum PNS dinas kehutanan. Kita akan memeriksa kantor kehutanan terkait Senpi ini, harusnya ini dititipkan dikantor namun selalu dibawa pulang tersangka," tegasnya.
 
Menurut pengakuan tersangka, para tersangka telah melakukan aksi perampokannya sebanyak dua kali.

"Sudah dua kali, satu lagi di SPBU Tritura, modusnya sama.4 tersangka ditangkap tanggal 21 Mei dan 1 lagi tanggal 26," demikian Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.[hta]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal