post image
KOMENTAR
Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi terkait ditetapkannya 7 anggota DPRD SU sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009 - 2014 dan 2014 - 2019 dari Gubernur Sumatera Utara yang saat itu dijabat Gatot Pujo Nugroho di Markas Brimob Polda SU, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Kamis (23/6). [Foto: Fajar Siddik]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa