post image
KOMENTAR
Orang yang tergolong mampu terancam tidak akan mendapatkan subsidi penggunaan listrik. Pasalnya, jika telah disetujui oleh DPR RI, tarif listrik akan menggunakan konsep subsidi tepat sasaran.

Ketika dihubungi MedanBagus.com, Jumat (24/6), Humas PT. PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara, Mustafrizal mengatakan bahwa konsumen 1300 VA akan diterapkan tarif listrik non-subsidi.

"Kalau di atas 1300 tarifnya tidak disubsidi lagi. Bisa berubah setiap bulan, tergantung tiga faktor yaitu harga dolar, harga minyak dan tingkat implasi. Kalau turun semua itu, praktis listrik turun,"  katanya.

Selain itu, Mustafrizal juga menjelaskan bahwa sudah ada wacana untuk menjadikan pemakaian listrik 900 VA juga tidak bersubsidi apabila konsumen yang memakai tergolong orang mampu.

"Ada wacana tarif listrik naik itu adalah subsidi tepat sasaran karena pemerintah menilai pelanggan 900 VA itukan cukup besar, tidak akan disubsidi semua. Hanya yang miskin dan rentan miskin dan itu hanya sekedar wacana karena sampai sekarang DPR belum menyetujui," jelasnya.

Selanjutnya ia juga mengatakan bahwa orang miskin atau rentan miskin yang ingin memakai listrik 900 VA tetap akan dilayani dengan baik.

"Kalau memang orang miskin atau rentan miskin tetap kita layani dengan baik. Yang menentukan miskin atau tidak miskin itu pemerintah nantinya," demikian Mustafrizal. [sfj]



Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ekonomi