post image
KOMENTAR
Tim gabungan dari Dinas Sosial, Pemko Binjai bekerjasama dengan Subdenpom I/5-2, Kodim 0203/Langkat , Kepolisian Resort Binjai, Satpol PP Kota Binjai, menggelar razia pada sejumlah hotel melati di Binjai, Jum'at (24/6) malam, sampai Sabtu (25/6) dinihari.

Beberapa Hotel kelas melati menjadi sasaran dalam rajia gabungan ini.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas AKP M Dahlan, Kepala Dinas Sosial, Nani Sundari, dan Dansub Denpom I/5-2 Kapt CPM Nanang, serta beberapa pejabat Polres Binjai lainnya.

Sedikitnya lima pasangan mesum diamankan pada razia ini, bahkan petugas gabungan mengamankan seorang pria asal Tanjung balai yang memiliki narkotika jenis sabu sabu di kamar tempatnya menginap.

Ferry Yanto (28), pria turunan Tionghoa, diamankan di salah satu kamar Hotel di Binjai, di duga pria ini saat diamankan usai menghisap sabu sabu.

Dari hasil pemeriksaan petugas ditemukan alat memakai sabu (bong) dan satu paket sabu yang telah dibuang ke kamar sebelah melalui pintu belakang.

Petugas sempat dibuat emosi oleh Ferry Yanto, dikarenakan adanya perlawanan dari dirinya yang mengaku barang bukti narkoba tersebut bukan miliknya, akhirnya Ferry Yanto diserahkan ke Sat Narkoba Polres Binjai.

Tim gabungan pertama kali menyisir hotel Lestari yang berada di kilometer 18, tepatnya di jalan Soekarno Hatta Binjai, dan dilanjutkan dengan tempat lainnya.

"Razia malam ini sasarannya adalah hotel hotel kelas melati yang ada di Binjai, selama bulan suci Ramadhan, baru pertama kali kita lakukan Razia, mengingat bahwa di bulan suci Ramdhan tempat seperti hotel kita harapkan bersih dari perbuatan maksiat," ujar Darwan yang menjabat sebagai Kabid Dinas sosial Pemko Binjai.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa