post image
KOMENTAR
Pemerintah dinilai layak untuk menjatuhi hukuman berat kepada para anggota sindikat pemalsuan vaksin. Pasalnya, hal itu telah merugikan produsen vaksin asli, negara, hingga anak-anak.

"Layak dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Jika memungkinkan hukuman mati," tutur Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia), Reza Indragiri Amriel, dalam keterangan persnya, Selasa (28/6).

Hukuman tersebut, kata Reza, sebanding dengan kerugian besar yang berimbas terhadap anak-anak sebagai generasi masa depan bangsa.

Selain itu, perlu adanya penegasan ulang tentang kemutlakan bagi orangtua sekaligus pengasuh untuk memenuhi seluruh imunisasi yang diwajibkan bagi anak.

Ketika orangtua mengabaikan keharusan untuk memberikan imunisasi wajib kepada anaknya, menurut Reza, itu setara dengan pengabaian terhadap kebutuhan anak untuk hidup sehat.

Sehingga, anak-anak yang kebutuhan dasarnya terabaikan tersebut, akan berstatus sebagai anak korban pelakuan salah dan penelantaran.

"Sementara orangtua selaku pengasuh si anak, dapat terancam pidana penjara dan atau denda," terang psikolog forensik kriminal UI tersebut.[rgu/rmol]

Inovasi Pemutus Rantai Penularan Tuberculosis Paru Melalui Wadah Berisi Lisol Terintergrasi Startegi Derectly Observed Treatment Shourtcourse (DOTS)

Sebelumnya

Cegah Stunting Melalui Pemberdayaan Masyarakat

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kesehatan