post image
KOMENTAR
Keberanian dan konsistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi sangat diragukan. Karena itu juga, kabar Komisi III mau bertanya ke KPK soal kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) juga diragukan.

"Karena untuk kasus BLBI, baru dilantik saja Saut situmorang belum-belum bilang bahwa BLBI sudah tutup buku," kata tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 28/6).

Bahkan, sambung Rachma, untuk kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pun KPK mengatakan tidak ada pelanggaran hukum. Padahal pimpinan KPK sebelumnya mengatakan bahwa dalam kasus Sumber Waras ada masalah hukum.

"Kasus korupsi BLBI ini jelas di depan mata dan merugikan negara hingga triliunan, sampai sekarang tapi dibiarkan seperti buta mata, dan tuli. Kasus BLBI padahal menyengsarakan rakyat seumur hidup," ungkap Rachma.

Rakyat, sambung Rachma, harus membayar pajak untuk mensubsidi triliunan para obligor hitam. Tentu saja ini sangat dzalim dan tidak adil.

"Jika KPK ta berani menyentuh hukum si pembuat kebijakan Inpres 8/2002 maka rakyat juga akan menunda pajak. Cukup adilkan?" demikian Rachma. [hta/rmol]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa