post image
KOMENTAR
Nasib pilu dialami Brigadir Hanafi, polisi yang jadi korban kebrutalan Jakmania saat pertandingan Persija Jakarta melawan Sriwijaya FC di Stadion Gelora Bung Karno, Jumat (24/6) malam. Kondisi anggota Brimob Polda Metro Jaya itu memprihatinkan. Dia harus menjalani pengobatan gegar otak. Yang lebih parah, mata sebelah kirinya harus direlakan untuk diangkat.

Kemarin, Hanafi menjalani operasi pengangkatan mata dari jam 5 sampai jam 7 malam di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada Rakyat Merdeka, tadi malam, mengabarkan, satu mata Hanafi harus diangkat. "Beban yang dipikul Brigadir Hanafi begitu berat. Hari ini, mata sebelah kiri beliau harus direlakan untuk diangkat akibat kebrutalan Jakmania," ungkap Awi.

Sementara mata satunya lagi, kata dia, masih diperiksa. "Apakah harus diangkat atau tidak nanti diperiksa dulu oleh dokter," katanya. Meski begitu, keadaan fisik Hanafi sudah membaik. Dia sudah sadarkan diri. Hanafi hanya tinggal menjalani pengobatan untuk gegar otak dan tangannya yang masih memar. "Secara psikis mungkin berat karena ada kemungkinan dua matanya diangkat," imbuh Awi.

Jumat (24/6) malam, di Stadion GBK tengah berlangsung pertandingan TSC 2016 antara Persija Jakarta melawan Sriwijaya FC. Suasana panas sudah terasa sejak menit-menit awal pertandingan berlangsung. Jakmania, suporter Persija, sulit diatur. Mereka menyalakan flare dan petasan. Menit 65, gawang macan kemayoran, julukan Persija dibobol oleh Hilton Moreira lewat tendangan bebas. Situasi makin panas. Puncaknya, menit ke 77, Jakmania masuk ke dalam lapangan. Mereka merangsek masuk ke lapangan lewat tribun VIP Timur, sektor tujuh, serta delapan. Polisi pun berlarian menghalau kawanan Jakmania yang ingin masuk ke lapangan. Kalah jumlah, polisi menembakkan gas air mata. Kondisi kian tak terkendali. Pemain diungsikan ke ruang ganti.

Beberapa polisi dikejar, bahkan dikeroyok para Jakmania. Tak terkecuali, Brigadir Hanafi yang tak sadar kerusuhan pecah. Dia terpisah dari 9 rekannya. Hanafi sendirian di Pintu VII Stadion GBK. "Yang bersangkutan saat itu tidak sadar terpisah dengan rekan-rekannya, kemudian terjadi kericuhan di luar sehingga yang bersangkutan menjadi korban amukan massa," kata Awi

Akibatnya, Brigadir Hanafi mengalami luka di bagian kepala, luka sobek, mata trauma, luka di pelipis dan tulangnya retak. Foto-fotonya sempat beredar di sejumlah media sosial. Tubuhnya yang terkapar ditiban pagar besi. Mukanya bersimbah darah. Matanya bengkak. Banyak yang mengira dia meninggal.

Polda Metro Jaya sudah menetapkan 8 orang tersangka dalam kerusuhan itu. Tiga orang di antaranya, pelaku pengeroyokan dan pengerusakan yakni JM (28), M. DN alias Q (25) dan RH (20). "Pelaku ini melakukan pengeroyokan dengan menggunakan kayu dan balok serta memukul dengan tangan kosong," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kuniawan, kemarin.

Sementara lima lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama, plus ujaran kebencian di media sosial. Mereka adalah AF (16) MF (23), MR (19), RF (28), dan A (19). "Salah satu diantaranya, AF, tidak kami tangkap karena masih di bawah umur," imbuhnya. Korps baju coklat juga telah menerbitkan tiga nama yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Komisioner Komnas HAM Dianto Bachriadi mengutuk perilaku kekerasan itu. "Saya mengutuk perilaku kekerasan suporter Jakmania tersebut," tegas Dianto. Namun, pihaknya tidak bisa mengusut pelanggaran HAM yang menimpa anggota polisi yang jadi korban.

"Ini murni tindakan kriminal. Cari pelakunya lalu cukupkan buktinya, jika cukup dan terbukti, tinggal dipidanakan saja," tegasnya.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa