post image
KOMENTAR
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan yang dilakukan sejak Selasa malam (30/6) hingga Rabu (29/6) dini hari tadi. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang.

Mereka adalah anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana (IPS), Sekretaris Putu, Noviyanti (NOV), suami Noviyanti, Muchlis (MCH); pihak swasta Suhemi (SUH), pihak swasta Yogan Askan (YA), dan Kepala Dinas Prasarana Jalan Tan Tata Ruang Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Suprapto.
 
Basaria mengungkapkan dari keenam tersebut, yang pertama kali ditangkap adalah Novianti dan Muhklis di rumahnya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 18.00 WIB, Selasa (28/6). Keduanya kemudian digelandang ke markas komisi antirasuah untuk dimintai keterangan.

Sekitar pukul 21.00 WIB, KPK baru kemudian mengamankan Putu. Penangkapan pun berlanjut dengan pengamanan Yogan dan Suprapto. Dua nama terakhir ini ditangkap di Padang, Sumatera Barat, hampir pada bersamaan, pukul 21.00 WIB.

Keduanya, kata Basaria, lalu dibawa ke Mapolda Sumatra Barat untuk diinterogasi cepat. "Pada Rabu (29/6) pagi keduanya diterbangkan ke Jakarta," ujar Basaria dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta malam ini.

Kemudian pada Rabu (29/6) sekitar pukul 03.00 WIB, Tim Satgas KPK bergerak ke Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Di kawasan tersebut, KPK menangkap Suhemi dan langsung dibawa ke markas KPK, Jakarta.

Setelah memeriksa selama 1x24 jam dan melakukan ekspos, KPK akhirnya menetapkan lima dari enam orang tersebut sebagai tersangka. Dari keenam orang itu, yang lolos dari jeratan KPK adalah Muchlis. Suami Novianti itu diduga tidak aktif terlibat.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa