post image
KOMENTAR
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia mengecam keras para pihak yang telah memproduksi dan menyebarluaskan video berjudul "Lelaki Kerdus" di situs layanan video www.youtube.com.

Pasalnya, dalam video tersebut menampilkan anak-anak pada tayangan dan nyanyian bertema dewasa.

"Hal ini dapat disetarakan sebagai bentuk perlakuan salah terhadap anak. Apabila materinya dibisniskan untuk tujuan komersial, maka patut diwaspadai ada unsur eksploitasi anak," kata Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak, LPA Indonesia, Reza Indragiri Amriel, Rabu malam (29/6).

Untuk itu, LPA Indonesia mengimbau masyarakat agar membangun persepsi bersama, bahwa video tersebut tidak ramah anak.

LPA juga meminta netizen agar tidak menyebarluaskan video tersebut. Termasuk juga hindari memberikan komentar yang merendahkan anak-anak. Khusus selama video tersebut masih ada di media daring.

Menurut Reza, penyaluran kreativitas seni ke dalam karya-karya, tidak harus mengorbankan martabat serta kehormatan anak.

"Sebaliknya, tetap menjunjung anak sebagai insan suci lagi mulia ciptaan Allah Swt. Tuhan Yang Maha Kuasa," tutur psikolog forensik kriminal tersebut.

Netizen juga diimbau agar melaporkan keberadaan video tidak ramah anak tersebut ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo).

Serta meminta Kominfo untuk memblokir video tersebut, melalui alamat email aduankonten@mail.kominfo.go.id

Jika video tersebut diperkarakan dan diproses, LPA mengedepankan perlindungan martabat anak-anak yang tampil pada video dimaksud beserta keluarga mereka.

"Sungguh ironis apabila upaya perlindungan anak justru kian mendorong anak-anak ke posisi rentan terstigmatisasi, terlabeli, dan terhakimi," pungkas Reza.

Sebelumnya, dunia maya dihebohkan dengan video klip lagu berjudul "Lelaki Kardus". Lagu dengan lirik dewasa itu menceritakan tentang konflik rumah tangga karena sang suami selingkuh.

Lantas, sang istri pun meminta cerai, tapi justru disiksa oleh sang suami.

Lagu yang diciptakan oleh Ahmad Sawadi itu, dinyanyikan seorang anak di bawah umur, Nova Rizqi Romadhon.

Selain itu, dalam lagu tersebut juga terdapat lirik-lirik dengan kata yang tidak pantas.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa