post image
KOMENTAR
Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 1 Kg di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta berhasil digagalkan aparat dari unsur TNI, Polri dan pihak PT Angkasa Pura II (Persero), pada Rabu dinihari (6/7).

Narkoba tersebut semula akan diselundupkan oleh seorang calon penumpang pesawat yang memiliki tiket penerbangan ke Palu, namun digagalkan oleh personil aviation security atau avsec setelah notifikasi berbunyi dari walkthrough metal detector (WMTD) di security check point I Terminal 1.

Personil Avsec kemudian mendapati bahwa calon penumpang tersebut membawa satu paket sabu di kantong belakang celana serta paket lainnya ditempelkan dengan lakban di paha.

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura II (Persero), Agus Haryadi, mengatakan, penangkapan itu berlangsung pada dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Penumpang dengan tiket penerbangan Jakarta-Palu yang membawa sabu lebih dari 1 Kg di Terminal 1. Avsec yang bertugas kemudian berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk tindakan lebih lanjut,” jelas Agus dalam keterangan pers.

Dia tekankan, PT Angkasa Pura II (Persero) berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba dengan mengintensifkan pengawasan oleh Avsec yang didukung TNI-Polri di 13 bandara yang dikelola perusahaan.

PT Angkasa Pura II (Persero) juga menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional diantaranya dalam hal pemusnahan barang bukti narkoba. Alat pembakaran sampah atau incinerator di Bandara Internasional Soekarno-Hatta secara rutin digunakan oleh BNN untuk memusnahkan narkoba hasil penangkapan suatu kasus.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa