post image
KOMENTAR
Saksi kebakaran yang terjadi di Aksara Plaza bertambah menjadi 7 orang. Tujuh saksi tersebut sudah diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Sumut.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Kamis (14/7).
 
"Untuk pemeriksaan saksi sendiri, kita sudah memeriksa tujuh orang , enam diantaranya adalah sekuriti gedung dan satu orang dari pihak manajemen gedung," katanya saat ditemui di lokasi kejadian.

Pihak Polresta Medan sendiri telah melakukan pendataan terhadap para pedagang Pasar Aksara. Pendataan tersebut dikatakan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto bertujuan untuk pengamanan harta benda yang masih tertinggal dan tidak rusak di dalam gedung.

"Apabila mereka nanti ingin mengambil barang barang berharga milik mereka tentunya harus mendaftarkan diri ke posko, kemudian kita pastikan dulu jalan masuk ke kios mereka aman," jelasnya.

Polresta Medan juga menyiagakan tim gabungan untuk melakukan penjagaan intensif.

"Ini untuk mencegah ada masyarakat yang ingin menjarah barang yang tersisa didalam," pungkasnya.[sfj]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa