post image
KOMENTAR
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11/2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Menurutnya, pengesahan regulasi itu merupakan langkah terobosan yang tidak dilaksanakan pada masa sebelumnya.

"Alhamdulillah ini disetujui DPR dengan kecepatan tinggi, karena kalau lewat Juli kesempatan itu hilang," kata Jokowi dalam Silaturahmi Nasional Pendukung Presiden Jokowi di Wisma Serba Guna, Senayan, Jakarta, Minggu malam (24/7).

Dia menjelaskan, ribuan triliun rupiah yang diperoleh saat booming minyak, kayu dan lainnya hingga kini masih disimpan di luar negeri bukan di Indonesia.

Menurut Jokowi, saat ini negara sangat membutuhkan dana sehingga perlu partisipasi rakyat untuk membawa lagi uang-uang tersebut ke dalam negeri untuk digunakan bagi kemakmuran rakyat banyak.

"Enak saja, makan di sini tempat tinggal di sini berusaha di sini, negara lain yang menikmati. Negara lain makmur karena uang kita," jelasnya.

Jokowi mengaku yakin dengan kebijakan tax amnesty dapat membawa kembali pendapatan negara yang selama ini disimpan di luar negeri.

"Kita harus optimis karena sudah dibuat payung hukum, kalau tidak kembali awas," tegasnya. [hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas