post image
KOMENTAR
Pihak kepolisian menyatakan masih mendalami laporan korban yang mengaku mendapat kekerasan dan pelecehan seksual oleh  oknum polisi di Medan. Namun menurut pihak kepolisian, laporan yang didapat hanya tentang kekerasan atau penganiayaan.
 
"Kasusnya jalan terus. Tapi kami hanya melakukan penyelidikan sesuai laporannya, yaitu penganiayaan. Tidak ada laporan pencabulan," kata Kasubbid III/Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu, Selasa (26/7).

Faisal menjelaskan, sejumlah saksi terlapor sudah diperiksa, termasuk AKP MAS, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, yang dilaporkan  telah melakukan penembakan terhadap Hariono.

"Dia (AKP MAS) bahkan sudah dua kali diperiksa. Dua anggota Polsek Medan Labuhan yang dilaporkan, IF dan HTR, juga sudah diperiksa," jelasnya

Namun hingga saat ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka  Pihak kepolisian masih terkendala dengan mangkirnya MEH, pria sipil yang dilaporkan menembak dan menyetrum RDGS.

"Kunci kasus ini ada di tangan MEH, karena kasus itu berawal dari digelapkannya sepeda motor dan uang pria itu. MEH sudah dua kali dipanggil. Namun dia tidak juga datang. Dia kemungkinan akan dijemput paksa," ujar Faisal.

Pihak kepolisian juga akan memanggil dokter yang pertama kali menangani kedua pelapor.

"Selain itu kita juga memanggil dokter yang pertama kali memeriksa dan mengobati kedua pelapor. Kita jadwalkan pemanggilannya Selasa depan," ucap Faisal.

Faisal juga menegaskan, pihak kepolisian tidak akan pandang bulu dalam penanganan kasus ini.

"Siapa pun kalau salah tetap akan kita tindak," tegas Faisal.
 

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal