post image
KOMENTAR
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bekerjasama dengan Konsulat Jenderal RI di Penang, Malaysia, berhasil memulangkan enam orang nelayan asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang ditangkap aparat Malaysia.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal PSDKP, KKP, Sjarief Widjaja, di Jakarta, Rabu (27/7).

Keenam nelayan yang dipulangkan tersebut tiba di Bandara Kualanamu, Medan, Sumut pada hari ini.

Adapun keenam nelayan tersebut adalah Sibas (32 tahun), Samsul (31 tahun), Iqbal (27 tahun), Asandi (29 tahun), Ismail (34 tahun) dan Safrizal (30 Tahun), yang berasal dari Kabupaten Batubara dan Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut.

"Keenam nelayan tersebut ditangkap aparat keamanan laut Malaysia pada bulan Maret dan April 2016, dengan dugaan melakukan pelanggaran penangkapan ikan di wilayah perairan Malaysia," ungkap Sjarief.

Selanjutnya, Sjarief mengungkapkan bahwa pemulangan nelayan tersebut merupakan bantuan nyata yang dilakukan oleh KKP terhadap nelayan-nelayan Indonesia yang tertangkap aparat di luar negeri saat melakukan penangkapan ikan. Langkah yang dilakukan oleh KKP, antara lain melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal RI di negara setempat dan instansi terkait di negara yang bersangkutan, sehingga nelayan Indonesia yang tertangkap di luar negeri dapat segera dipulangkan ke Indonesia.

Selama tahun 2016 KKP bersama-sama dengan Kementerian Luar Negeri telah berhasil memulangkan nelayan Indonesia yang ditangkap di luar negeri sejumlah 100 nelayan, yang terdiri dari 65 orang dipulangkan dari Malaysia, 28 orang dipulangkan dari Australia, dan 7 orang dipulangkan dari Thailand.

Selain melakukan upaya pemulangan melalui program advokasi nelayan, KKP juga mengupayakan tindakan preventif dengan memberikan pembinaan dan sosialisasi tentang daerah penangkapan di Indonesia.

"Namun bila ternyata terdapat nelayan yang tertangkap di negara lain, maka KKP secara proaktif bekerjasama dengan pihak Kementerian Luar Negeri, khususnya Perwakilan RI di luar negeri untuk mengupayakan pemulangannya," ujar Sjarief. [hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas