post image
KOMENTAR
Seorang calon penumpang maskapai Garuda Indonesia ditangkap petugas keamanan Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (28/7). Calon penumpang yang diketahui bernama Sukry tersebut tertangkap karena mencobamemawa sabu seberat 2 kg tujuan ke Lampung.

"Hari ini, kita amankan sabu seberat 2 kilogram, yang diamankan personil avsec dari seorang pelaku atasnama Sukry," ucap Pelaksana Tugas Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto, sesaat lalu.

Dari pemeriksaan identitas, pria tersebut diketahui berasal dari Tuha Lala, Kabupaten Aceh Pidie, Aceh yang akan terbang dengan pesawat nomor penerbangan GA 270. Namun, saat dilakukan pemeriksaan di Security Chek Point (SCP) di Bandara Kualanamu, petugas mencuriga barang yang dibawa oleh Syukri. Setelah dilakukan pengecekan barang oleh petugas Avsec Kualanamu. Alhasil, petugas mendapatkan sabu dua kilogram yang dibungkus didalam kaleng roti secara rapi oleh pria berusia 26 tahun itu.

Untuk penyelidikan lanjutan, Sukry diserahkan ke Polres Deli Serdang.

"Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Deli Serdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan melakukan penyidikan serta pengembangan kasus tersebut," kata Wisnu.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa