post image
KOMENTAR
Ia mengatakan agar aparat hukum yang terlibat narkoba agar ditindak tegas dan diberikan hukuman yang lebih berat dari warga sipil. Hal tersebut disampaikannya kepada Medanbagus.com saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/7).

"Kalau memang sudah terbukti, Tindak tegas! Kalau perlu di pecat! Jangan pandang bulu, proses sesuai hukum yang berlaku, dan berikan hukuman yang lebih tinggi dari warga sipil yang tersandung kasus yang sama," ungkap Safwan Khayat dengan penuh semangat.

Ia juga menegaskan, proses hukum yang dijalankan kepada setiap pengedar narkoba termasuk oknum polisi yang terlibat harus transparan.

"Kepada pemakai dan pengedar narkoba, baik itu masyarakat kelas bawah ataupun atas, bahkan dari instansi Pemerintah ataupun penegak hukum yang sudah di tangkap, proses hukumnya harus transparan. Kontrol sosial dari warga juga sangat di perlukan, bahkan wartawan berhak mengawal dan mengikuti proses hukumnya, sehingga terkontrol," bebernya.

Menurutnya, kontrol masyarakat dan media harus berperan aktif untuk mengawasi dan melaporkan aparat pemerintahan yang melanggar dan  berlaku tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Saat ditanya MedanBagus.com perihal tes urin  yang sudah dilakukan BNNK Binjai beberapa waktu lalu terhadap beberapa instansi pemerintahan dan ormas, dirinya mengakui bahwa memang ada yang positif menggunakan narkoba.

"Dari 7 instansi Pemerintah di kota Binjai, dan 1 ormas kepemudaan di kota Binjai yang kami lakukan tes urin, dipastikan ada yang positif pemakai narkoba. Untuk proses hukumnya sendiri, kami serahkan ke instansi masing masing," ungkapnya.

Medanbgus.com terus menelusuri dan mencoba mencari tahu siapa saja oknum yang positif menggunakan narkoba.

"Untuk datanya, tim dokter yang menyimpan arsipnya, kebetulan tim dokter kami lagi menghadiri acara di salah satu tempat. Begitupun, saya janji kepada MedanBagus.com, setelah dokter kami kembali ke kantor akan saya minta datanya, seperti nama oknumnya (inisial), serta nama instansi tempat dia bekerja," janji safwan Khayat.

Di akhir pembicaraan, dirinya menghimbau kepada warga Binjai, mulai hari ini (28/7), para pecandu narkoba bisa melakukan rehabilitasi dengan cara rawat jalan.

"BNN kota Binjai, mulai hari ini membuat program rawat jalan gratis bagi pecandu narkoba dengan rincian 40 orang di rawat di BNN kota Binjai dan 60 orang di RSU Djoelham Binjai. Untuk rawat jalan ini, kami menghadirkan dokter dan psikologi. Hasil assesment, intervew dan tes Urin akan menentukan tingkatan bagi para penggunanya," demikian Safwan Khayat.[sfj]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum