post image
KOMENTAR
Aksi pencurian yang semakin marak terjadi di Binjai membuat masyarakat geram dan akan langsung menghajar pelaku apabila memergokinya.

Itulah yang dialami olej Rian Hutabarat (25), warga Jalan Medan - Binjai KM 13, Gang Swadaya, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, dan Lodes (19), warga Jalan Medan - Binjai, Kecamatan Sunggal, Deliserdang ini.

Keduanya dicegat masyarakat saat mencuri 2 tabung gas dari toko milik Jen Haris di Jalan Soekarno - Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur, Rabu (27/7), pukul 21.00 wib.

Namun Lodes berhasil melarikan diri dari kepungan masyarakat dan meninggalkan Rian yang sudah dikepung. Sontak masyarakat langsung menghakiminya.

Beruntung anggota Sat Reskrim Polres Binjai langsung tiba di lokasi dan mengamankan Rian bersama 2 tabung gas serta motor Honda Beat yang dipakainya saat mencuri.

Kasat Reskrim Polres Binjai menjelaskan sesuai dengan nomor laporan polisi LP/488/VII/2016/SPK-C pada 27 juli 2016, pelaku diprasangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan pidana penjara 5 tahun.

"Saat ini pelaku masih diperiksa oleh penyidik. Sementara itu pelaku yang melarikan masih dikejar," jelas Bambang.[sfj]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal