post image
KOMENTAR
Beberapa kepala sekolah di Kabupaten Langkat dipanggil oleh aparat Polres Langkat untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2015, Jumat (29/7).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah seorang kepala sekolah, mereka sebelumnya dilaporkan oleh oknum LSM yang mengaku sebagai pemerhati pendidikan.

"Pada prinsipnya kami siap diperiksa dan bertanggunjawab atas penggunaan dana tersebut sebagaimana telah disampaikan kepada penyidik," kata salah seorang kepala sekolah dasar yang tidak ingin disebut identitasnya di ruang tunggu Mapolres Langkat.

Sementara Kapolres Langkat, AKBP Mulya Hakim Solichin,  melalui Kanit Tipikor, Martin saat dihubungi Jumat siang membenarkan pemeriksaan tersebut. Namun ia tidak dapat menyebutkan jumlah kepala sekolah yang dipanggil dengan alasan belum menerima laporan dari bawahannya.

Secara terpisah, salah seorang kepala sekolah di Kecamatan Tanjungpura berharap penyidik kepolisian dapat bertindak transparan dan profesional dalam penyelidikan tersebut.

"Jangan pemanggilan hanya bersifat pesanan dari seseorang dan berharap yang macam-macam. Jika terbukti bersalah lanjutkan kasusnya. Kami tidak sepakat jika pemanggilan terus digilir dengan dasar tidak jelas, wacana untuk mengundurkan diri telah dibahas," katanya.

Pernyataan tersebut disampaikannya karena merasa resah, melihat sejumlah rekannya terus dipanggil sejak dua pekan lalu tanpa dipublikasikan hasilnya. Sementara secara bersamaan, penyidik Kejari Langkat juga menangani kasus tersebut.[sfj]

Rajudin: Kehadiran PPPK Jangan Sampai Menyingkirkan Guru Honor

Sebelumnya

Sekolah Ditutup 14 Hari, Gubernur Edy Rahmayadi: Belajar Dirumah

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pendidikan