post image
KOMENTAR
Sebanyak 28 pos polisi di berbagai wilayah Kota Medan didirikan untuk mempersempit ruang gerak begal yang belakangan kembali menjadi momok menakutkan bagi warga Medan.

Pos ini nantinya mulai aktif sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 08.00.

"Ada 28 titik pos stationer di Kota Medan. Bila ada masyarakat dikejar atau melihat begal, segera minta perlindungan ke pos," Ujar Kapolresta Medn Kombes Mardiaz Khusin Dwihananto.

Ke 28 titik pos Tim AntiBegal tersebut yakni:

1. Pos Polisi Kampung Baru dan Pos Pasar Baru (Wilayah Polsek Medan Kota)

2. Pos Jalan Wahidin/Kakap, Pos Jalan Sutrisnodan Pos Jalan Amplas (Wilayah Polsek Medan Area).

3. Pos Indosat, Pos Uniland, Pos Ruko Jati Juction dan Pos Jalan Krakatau/Ceara (Wilayah Polsek Medan Timur).

4. Pos TVRI, Pos Jalan Pertahanan/Pulu Brayan (Wilayah Polsek Medan Barat)

5. Pos Pasar X Tembung, Pos Saentis, Pos Perumnas Mandala, Pos Simpang Aksara (Wilayah Polsek Percut Sei Tuan).

6. Pos Jalan Mongonsidi dan Pos Bundaran Majestik (WIlayah Polsek Medan Baru).

7. Pos Jalan Tritura/Simpang Marindal (Wilayah Polsek Patumbak)

8. Pos Tritura Jalan STM, Pos Tritura SImpang Titi Kuning, Pos Jalan AH Nasution/ Karya Jaya, Pos Jalan AH Nasution/Simpang Johor, Pos Jamin Ginting SImpang Pos dan Pos Medan Selayang (Wilayah Polsek Delitua)

9. Pos Ringroad, Pos Jalan Gatot Subroto dan Pos Ngumban Surbakti (WIlayah Polsek Sunggal).

10. Pos Jalan Gatot Subroto Simpang, Jalan Kapten Muslim dan Pos Gaperta (Wilayah Polsek Helvetia). [hta]










Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas