post image
KOMENTAR
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumtera Utara angkat bicara terkait tindakan kepolisian, BNN  dan Bea Cukai yang melaporkan Koordinator KontraS Haris Azhar ke polisi. Laporan tersebut dilayangkan sebab Haris membeberkan 'Catatan dari Seorang Mantan Bandit: Kesaksian Bertemu Freddy Budiman'.    

Staff Operasional KontraS Sumut, Amin Multazam mengatakan, harusnya  informasi tersebut digunakan aparat penegak hukum untuk mencari oknum-oknum yang terlibat dengan Freddy Budiman

"Harusnya informasi ini ditanggapi dengan kepala dingin dan sesegera mungkin di follow up agar oknum-oknum nakal yang ada di dalam tubuh institusi tersebut bisa di bersihkan," kata Amin Multazam ketika dihubungi via Whatsapp, Rabu (03/8).

Tindakan melaporkan Haris Azhar kepada polisi menurut Amin akan menjadi hal yang buruk untuk menegakkan hukum.

"Kalau begini, bisa bahaya, bisa jadi tidak ada lagi yang berani memberikan info tentang ulah oknum aparat dan institusi nakal di Negara ini," jelasnya.

Amin juga mengungkapkan, keterlibatan oknum penegak hukum yang terlibat dengan bisnis narkoba sudah menjadi rahasia umum.

"Kalau kita boleh jujur, keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses backing membacking, sandiwara hukum, hingga peradilan sesat sudah menjadi rahasia umum di tengah-tengah masyarakat. Tidak sulit untuk mengumpulkan testimoni-testimoni masyarakat yang isinya serupa freddy," ungkapnya.

Oleh karena itu, apa yang diungkapkan Haris harusnya dapat dijadikan  momentum untuk membongkar kebobrokan dan pembersihan  oknum-oknum nakal dalam institusi tersebut.

"Kita harus berangkat dari pemahaman bahwa membeberkan apa yang disampaikan Freddy bukanlah langkah untuk menghancurkan dan mencemarkan nama baik suatu institusi tertentu. Tapi spiritnya adalah untuk memperbaiki dan mendorong terciptanya aparat hukum yang benar-benar menegakkan hukum. Agar keadilan bisa dirasakan oleh semua kalangan di Negara tercinta ini,"tandasnya.[sfj]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum