post image
KOMENTAR
DPRD Kota Binjai menyetujui rancangan peraturan daerah (ranperda) Kota Binjai tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Binjai tahun 2016-2021 untuk menjadi perda.

Persetujuan disampaikan oleh seluruh fraksi  pada rapat paripurna dipimpin Wakil ketua DPRD Agus Supriantono, Senin (22/8)  di gedung dewan.  

Rapat  paripurna didahului dengan penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi.

Fraksi Hanura melalui jurubicara Jonita Agina Bangun mengapresiasi pelayanan di RSUD  Dr. RM Djoelham  yang  semakin baik. Sedangkan Fraksi PDIP mengusulkan  agar tunjangan perbaikan penghasilan para camat dan lurah perlu ditingkatkan karena beratnya tugas mereka  sebagai ujung tombak pelayanan kepada  masyarakat.   

Wakil Walikota H Timbas Tarigan SE menyampaikan terimakasih dan apresiasi  kepada seluruh anggota dewan atas kerjasama, dukungan dan masukan  yang diberikan selama pembahasan materi ranperda.

Hal ini merupakan bentuk sinergitas dan adanya komitmen yang tinggi dari lembaga legislatif dengan eksekutif untuk kelangsungan dan keberhasilan pembangunan Kota Binjai serta untuk mewujudkan  masyarakat Kota Binjai yang lebih sejahtera kedepan.

“Komitmen tersebut hendaknya bukan hanya kepada penyusunan dan penetapan RPJMD, tetapi  kami senantiasa mengharapkan dukungan dan masukan serta pengawasan dari DPRD  dalam mengawal setiap kegiatan dan program yang telah kita sepakai bersama," kata Timbas Tarigan.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi