post image
KOMENTAR
Pihak Polda Sumatera Utara menerima laporan atas dugaan penghinaan terhadap presiden Jokowi lewat media sosial. Laporan tersebut menurut Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan disampaikan oleh pelapor atas nama Lamsiang Sitompul dengan terlapor yakni pemikik akun Nunik Wulandari II.

Nainggolan menjelaskan, isi laporan yang diterima pihaknya itu mengenai dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial.

"Pencemaran atau penghinaan tersebut ditujukan kepada masyarakat batak dan Presiden," katanya, Rabu (24/8).

Setelah menerima laporan tersebut, lanjut Nainggolan, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut. Polisi, kata dia, akan mempelajari laporan itu.

"Kita pelajari dulu laporannya. Kita kumpulkan bukti-bukti dan data. Soal penghinaannya, akan kita pelajari," demikian Nainggolan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa