post image
KOMENTAR
Ketua Relawan Aliansi Masyatakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) Sumatera Utara (Sumut) Sahat Simatupang berharap polisi serius mengusut pemilik facebook penghina Jokowi.Menurut Sahat laporan Lamsiang Sitompul adalah momentum untuk penegakan hukum kepada orang-orang yang suka menghina."Bukan karena Jokowi  Presiden.Almisbat berharap siapapun yang menghina dan merendahkan martabat orang melalui tulisan atau ucapan bisa dihukum,"kata Sahat, Rabu (24/8).

Alamisbat,kata Sahat akan mengawal laporan pengaduan Lamsiang agar ditangani polisi dengan serius.

"Kami yakin polisi serius memproses laporan Lamsiang dan bisa menghadirkan pemilik kedua akun facebook itu agar kita tahu motifasi keduanya menghina Jokowi dengan pakaian adat Batak.Kenapa keduanya menghina Jokowi di facebook saat berpakaian adat Batak,"tutur Sahat yang juga Anggota Kelompok Pakar Badan Pelaksana Geopark Kaldera Danau Toba.

Polda Sumut mulai menyelidiki laporan pengaduan penghinaan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo melalui akun facebook.Sentra Pelayanan Kepolisian kemarin menerima laporan seorang pengacara bernama Lamsiang Sitompul.Dia melaporkan pemilik akun facebook Nunik Wulandari II dan Andi Redani.

Juru bicara Polda Sumut Ajun Komisaris Mangantar Pardamean Nainggolan mengatakan,polisi mulai menyelidiki akun facabook yang dilaporkan itu."Sudah.Tim penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus.  sudah bekerja.Siapa pemilik akum facebook itu bisa didapat oleh tim nantinya.Adapun undang-undang yang diduga dilanggar oleh kedua pilik akun facebook itu yakni menganai undang-undang informasi transaksi elektronik," kata Nainggolan,Rabu 24 Agustus 2016.

Adapun unsur perbuatan melawan hukum lainnya,sambung Nainggolan seperti Pasal 157 KUHPidana.

Kedua pemilik akun facebook itu dilaporkan Lamsiang ke Polda Sumut karena diduga telah menghina Presiden Republik Indonesia dan Suku Batak.Laporan Lamsiang  tercatat dalam STTLP/1094/VII/2016/SPKT III pada 23 Agustus 2016, Lamsiang Sitompul mengatakan laporan dugaan penghinaan itu ia lakukan selaku bagian dari Suku Batak.

Menurutnya, unggahan (upload) gambar serta kata-kata pada media sosial Facebook yang diposting oleh terlapor pemilik akun Nunik Wulandari II dan Andi Redani Putribangsa mengandung unsur dugaan penghinaan harkat, martabat, dan harga diri. Selain itu, unggahan tersebut juga dianggap telah mempermalukan Suku Batak.

Lamsiang melaporkan kerugian moril yang dialami komunitas Suku Batak karena merasa dipermalukan, direndahkan, dihina harkat dan martabat, serta harga diri menjadi tercemar. Dasar Lamsiang melaporkan sebagai orang Batak yang merasa terhina dengan hinaan yang dilakukan pelaku terhadap Presiden dengan pakaian kebesaran Suku Batak.

Lamsiang mengatakan,dia menyertakan bukti kertas yang dia cetak atau print dari kedua akun yang dilaporkan itu.Ada kata-kata Jokowi stres dan kata-kata hinaan lainnya dibawah foto Jokowi saat memakai pakaian adat Batak saat acara Karnaval Kemeedekaan Pesona Danau Toba di Balige,21 Agustus 2016.

Salah satu tokoh masyarakat Batak Rustam Effendi Nainggolan mendukung laporan itu.Menurut Nainggolan setelah dia melihat akun facebook penghina Jokowi itu,Nainggolan sangat menyayangkannya."Presiden Jokowi ke Sumut untuk mengembangkan potensi wisata Danau Toba.Panitia penyambutan Jokowi menghargai dan menyematkan pakaian kebesaran adat Batak.Jadi tidak boleh dihina," kata Nainggolan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa