post image
KOMENTAR
Jurnalis se-Indonesia yang tergabung dalam berbagai organisasi wartawan khususnya yang bergerak dibidang wartawan foto dan video menyatakan sikap menolak berpartisipasi untuk mengikuti lomba foto dan video dengan tema "Bersama Rakyat TNI Kuat, Hebat dan Profesional" yang diselenggarakan untuk memeriahkan HUT TNI ke 71 pada tahun 2016. Penolakan untuk berpartisipasi ini ditegaskan dengan munculnya surat edaran dari pengurus Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat yang menghimbau agar pengurus PFI di seluruh wilayah di Indonesia menghimbau agar anggota PFI tidak ada yang menjadi peserta.

"Kami pengurus Pewarta Foto Indonesia Pusat meminta kepada seluruh anggota PFI yang ada di seluruh wilayah di Indonesia untuk tidak ikut berpartisipasi mengikuti lomba foto dan video yang diselenggarakan oleh puspen TNI dalam rangka hut ke 71 TNI 2016 dengan tema "Bersama Rakyat TNI Kuat,Hebat dan Profesional". Dengan perantaraan surat ini kami meminta agar ketua pengurus bisa meneruskan informasi ini kepada anggota-anggotanya yang berada di wilayah masing-masing," demikian dinyatakan PFI Pusat pada surat himbauan mereka bernomor 0022/sek/01/IV/2016 tertanggal 30 agustus 2016 yang ditandatangani oleh Ketua PFI Pusat Lucky Pransiska dan Sekretaris PFI Pusat Fransiskus Simbolon, Selasa (30/8).

Dalam surat tersebut dijelaskan, penolakan ini dilakukan terkait adanya tindak kekerasan oleh oknum TNI AU Lanud Soewondo terhadap rekan-rekan seprofesi (wartawan) saat meliput unjuk rasa warga Sari Rejo.

"Pernyataan sikap ini kita buat bersama sebagai bentuk solidaritas atas tindak kekerasan oknum TNI AU Lanud Soewondo yang menganiaya rekan se profesi (wartawan) saat bertugas meliput unjuk rasa warga Sari Rejo Medan," demikian dijelaskan.

Pernyataan ini langsung didukung oleh pengurus PFI Kota Medan. Melalui surat mereka nomor 0007/sek/0/VIII/2016 tanggal 30 Agustus 2016, PFI Medan juga menyatakan menolak berpartisipasi mengikuti lomba tersebut. Dalam surat yang ditandatangani Ketua PFI Medan, Dedi Sinuhaji tersebut menyatakan mereka turut mendukung solidaritas yang ditunjukkan oleh jurnalis se Indonesia.

"Kami para perwarta foto yang tergabung dalam organisasi profesi pewarta foto indonesia medan menyatakan sikap menolak berpartisipasi mengikuti lomba foto dan video yang diselenggarakan oleh puspen TNI dalam rangka HUT TNI ke 71 tahun 2016. Pernyataan ini sebagai bentuk solidaritas atas tindak kekerasan oknum TNI AU Lanud Soewondo yang menganiaya rekan se Profesi kami (wartawan) saat unjuk rasa warga sari rejo di Medan. Kami meminta agar oknum TNI AU yang melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan di medan ditangkap dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia," demikian isi surat tersebut.

Dukungan yang sama juga disampaikan Ketua Forum Jurnalis Medan (FJM) Jonris Purba. Sejak awal menurutnya, FJM selaku wadah silaturahmi para jurnalis lintas organisasi kewartawanan di Medan terus mendukung agar kekerasan terhadap wartawan dihilangkan dari bumi Indonesia.

"Bukan hanya anjuran memboikot kegiatan tersebut, kita juga terus mendesak agar pelaku penganiayaan tersebut dihukum," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua AJI Kota Medan Agoez Perdana. Menurutnya sikap tegas dari seluruh Insan Pers di Indonesia dalam menolak bentuk-bentuk kekerasan terhadap pers harus ditunjukkan, salah satunya dengan memboikot kegiatan yang digelar oleh TNI tersebut. Aksi ini juga menurutnya penting mengingat proses penanganan kasus penganiayaan tersebut saat ini terkesan sangat lamban. Padahal, para korban yang didampingi oleh tim advokasi sudah menyampaikan laporan secara resmi ke POM TNI AU.

"Kami ingin menyampaikan ke Puspen TNI bahwa jurnalis tidak bisa dibeli walau dengan embel-embel lomba foto & video berhadiah. Bagi kami yang terpenting adalah penanganan kasus ini untuk dapat segera dituntaskan dan pelakunya diseret ke peradilan militer serta komandannya juga harus bertanggungjawab," tegasnya.

Dukungan dari organisasi kewartawanan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) juga disampaikan mengenai aksi memboikot kegiatan tersebut. Sekjend Pengda IJTI Sumut, Budiman Amin Tanjung mengatakan pihaknya sudah menghimbau agar seluruh jurnalis televisi di Sumatera Utara tidak mengikuti lomba tersebut. Tidak berbeda dengan lainnya, ia mengatakan hal ini penting agar pihak TNI lebih introspeksi diri dalam memahami tugas jurnalis dilapangan.

"IJTI Sumut mendorong Panglima TNI dan KSAU mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan. Jika hukuman sudah diberikan kepada anggotanya yang melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999 tersebut barulah tema 'bersama rakyat TNI Kuat Hebat dan Profesional' bisa benar-benar terwujud. Jika tidak, maka tema tersebut hanya lips service saja," ungkapnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa