post image
KOMENTAR
Tersangka dalam kasus teror bom di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, berinisial IAH harus direhabilitasi. Hal ini disampaikan mantan narapidana teroris yang kini sedang menjalani masa pembebasan bersyarat di Medan, Khairul Ghazali.

"Orang-oeang seperti IAH ini harusnya tidak dipenjara tapi direhabilitasi  karena dia ini korban. Rehabilitasi lebih memudahkan dia kembali ke jalan yang benar," katanya, Rabu (31/8).

Ghazali yang dihukum atas keterlibatan dalam perampokan Bank CIMB Niaga di Medan pada tahun 2010 tersebut meyakini IAH merupakan korban dari upaya "pencucian otak" yang dilakukan oleh seseorang dengan tujuan melakukan aksi teror.

"Dia bukan seorang ideolog, ahli doktrin, ustadz, ulama. Dia pelaku di lapangan yang dicuci otaknya oleh seseorang untuk melakukan sesuatu," ujarnya.

Terkait dugaan adanya iming-iming uang dibalik aksinya tersebut, Ghazali meyakini hal tersebut tidak memiliki kaitan dengan aksi teror. Sebab doktrin dalam aksi teror bom bunuh diri tidak pernah dikaitkan dengan jumlah uang tertentu, melainkan doktrin lain yang sifatnya pada kehidupan akhirat.

"Mereka diimingi masuk surga, tidak mungkin diimingi uang. Uang itu mungkin untuk beli peralatan," ungkapnya.

Diketahui, IAH saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus teror pada hari Minggu (28/8) lalu. Dalam aksinya IAH mencoba meledakkan bom didalam ranselnya dan menyerang pastor dengan menggunakan senjata tajam. Namun aksinya digagalkan jemaat dan ia berhasil ditangkap serta diserahkan ke polisi.[rgu]

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Sebelumnya

Delapan Butir Maklumat KAMI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Opini