post image
KOMENTAR
Dugaan penggunaan drone untuk pengiriman narkoba ke Rutan Tanjung Gusta di Medan muncul setelah petugas menemukan drone dengan 4 quadcopter di penjara tersebut. Drone tersebut ditemukan oleh petugas yang melakukan pengawasan rutin pada daerah steril di dekat menara pengawas.

"Letaknya disekitar blok tahanan, kita mendapatinya sudah dibawah," kata Kepala Pengamanan Rutan Tanjung Gusta, Nimrot Sihotang, Jumat (9/9)

Saat ini petugas Rutan masih melakukan penyelidikan mengenai pemilik dari benda tersebut. Kuat dugaan sementara, hal ini digunakan untuk mengirim narkba ke dalam rutan.

"Kita duga akibat tindakan penertiban yang terus kita lakukan, membuat para bandit mencari segala cara untuk memasukkan barang terlarang ke dalam rutan," jelas Nimrot.

Temuan ini belum dilaporkan ke polisi. Mereka beralasan hal ini karena tidak adanya ditemukan benda terlarang selain drone tersebut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa