post image
KOMENTAR
Ratusan Mahasiswa asal Binjai beserta warga jati Utomo Binjai utara, melakukan aksi demo secara damai di kantor DPRD Binjai, yang beralamat di jalan veteran, Binjai kota. Mereka meminta untuk segera menutup hotel Salabintana Binjai, Jum'at (23/9).

Para Mahasiswa melakukan unjuk rasa secara damai, terdiri dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), jaringan pemuda remaja mesjid indonesia (JPRMI), ikatan mahasiswa Muhammadiyah (IMM), forum umat Islam (FUI) binjai, serta ratusan warga jati Utomo Binjai utara.

Para pendemo meminta kepada wakil rakyat, untuk segera menutup hotel Salabintana, karena selama ini mereka anggap sudah menyalahi aturan, dan di salah gunakan fungsinya.

Selain menyalahi aturan, para pendemo menganggap bahwa hotel Salabintana sudah di gunakan untuk tempat mesum dan tempat transaksi peredaran narkoba di kota Binjai.

Ketua forum umat Islam kota Binjai, Sani mengatakan, pihak Pemko Binjai terlalu lemah dalam pengawasan hotel Salabintana.

"Masyarakat beserta mahasiswa dan pemuka agama, menolak dibukanya kembali hotel Salabintana, jangan tambahi dosa kami dengan adanya hotel yang menyediakan tempat untuk mesum. Unjuk rasa ini murni dari masyarakat yang sudah puluhan tahun tidak terima dengan adanya tempat mesum di wilayah kami," bebernya.

"Kami berharap anggota dewan punya nyali untuk menutup hotel Salabintana. Bahkan walikota mencanangkan kota Binjai sebagai tempat yang religius, lantas kenapa di biarkan ada hotel yang sengaja menyediakan tempat untuk berbuat mesum," tambah Sani dengan penuh semangat.

Dalam unjuk rasa kali ini, beberapa perwakilan para pendemo, di ijinkan untuk memasuki kantor DPRD kota Binjai, dan diterima langsung oleh wakil ketua DPRD kota Binjai, Agus Supriantono, beserta anggota dewan lainnya.

"DPRD Binjai tidak bisa menutup hotel Salabintana, Kami hanya bisa memfasilitasi. Kita akan lihat Perijinan hotel Salabintana," tegasnya.

"InsyaAllah pada hari Selasa besok, kita akan undang semuanya untuk melaksanakan RDP di DPRD ," sambungnya.

Sementara itu, ketua komisi B DPRD kota Binjai, Jonita Agina bangun, dari fraksi Hanura, meminta kepada pihak hotel Salabintana untuk tidak beroperasi dulu, sampai ada proses mediasi dan keputusan yang jelas dari penegak hukum.

"Dengan beroperasinya hotel Salabintana sekarang ini, diduga ada kesepakatan yang telah dilanggar oleh pihak Salabintana. Pemko Binjai wajib memberikan teguran keras terhadap pelanggaran itu. Dan Kepada pengusaha Salabintana, agar bisa menghormati keputusan yang ada," tegasnya.

Sebelum ke kantor DPRD kota Binjai, para pendemo sebelumnya sudah melakukan demo di hotel salabintana Binjai. Rencananya setelah ke kantor DPRD Binjai, para pendemo langsung bergerak ke Pemko binjai untuk mengutarakan aspirasinya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa