post image
KOMENTAR
Komisi I DPR mendorong kenaikan anggaran Badan Intelijen Negara (BIN) dalam RAPBN Tahun 2017.  Pasalnya, ancaman keamanan negara terkait perhelatan politik dan terorisme akan meningkat di tahun 2017.

Dua Pasangan Calon Sudah Di Mintohardjo Untuk Tes Kesehatan
"Untuk menangani ancaman keamanan negara terkait perhelatan politik dan terorisme ini, BIN perlu disokong anggaran yang memadai. Untuk itu, kami meminta dalam RAPBN 2017, anggaran BIN perlu dinaikkan," ucap anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (23/9).

Alokasi dana ini, kata Tamliha, salah satunya diperlukan untuk menambah jumlah personil BIN di daerah. Sebab, saat ini, jumlah personil BIN masih sangat terbatas. Kondisi tersebut jelas menyulitkan BIN dalam melakukan penggalian informasi dan pemetaan ancaman.

"Saat ini, personil BIN di sejumlah provinsi hanya diisi oleh tiga orang. Itu untuk menangani satu provinsi lho. Makanya, anggaran dan personil BIN di daerah perlu ditambah," ucap politisi PPP ini.

Tamliha enggan mengungkap lebih lanjut tentang jumlah dan nama provinsi yang kekurangan personil BIN tersebut. Kata dia, yang terpenting harus segera ada penambahan personil. Saya tidak bisa menyebut daerahnya. Saya hanya bisa bicara batasan ideal jumlah personil BIN di daerah, yakni tiga orang di setiap kabupaten/kota,” terangnya.

Untuk tambahan personil ini, Tamliha meminta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan pengecualian terhadap BIN dalam hal moratorium penerimaan CPNS baru. Moratorium untuk BIN harus dicabut. Sebab, kekurangan personil BIN mengancam keamanan nasional.

"Ancaman kita saat ini bukan sekadar perang fisik. Berbagai potensi terhadap gangguan pertahanan dan keamanan harus diantasipasi, terlebih Indonesia akan menggelar perhelatan pesta demokrasi," tandasnya.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan