post image
KOMENTAR
Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2016-2021, HT Bahrumsah mengatakan pendelegasian tugas dan wewenang harus jelas kepada para camat. Hal ini dilakukan untuku mendukung program kerja walikota agar lebih maksimal. Hal ini disampaikannya dalam rapat membahas Ranperda RPJMD Kota Medan di gedung dewan, Kamis (29/9).

"Harus jelas baik sarana dan prasarana maupun anggaran dalam menginterpestasikan program-program kerja Walikota Medan, sehingga program kerja tersebut dapat lebih maksimal," katanya.

Sebelumnya Camat Medan Sunggal, M Fahri Matondang, mengaku selama ini tidak ada pendelegasian kepada kecamatan perihal pelaksanaan program-program kerja pemerintah.

"Memang, program di kecamatan itu ada, tapi bukan pihak kecamatan yang mengerjakannya. Pekerjaan yang ada selalu disetir, sehingga kecamatan tidak bisa berinovasi," ujarnya.

Fahri mencontohkan, pembangunan drainase dilakukan, namun tidak jelas kemana arah pembuangannya. Belum lagi pembangunan dilakukan oleh masyarakat diatas drainase yang tidak bisa dieksekusi oleh pihak kecamatan.

"Kedepan, kami berharap pendelegasian kewenangan kepada masing-masing kecamatan segera disampaikan, sehingga ada kerja nyata pihak kecamatan," ungkapnya.

Senada dengan itu Camat Medan Petisah, Rahmat Harahap, menyampaikan Camat merupakan garda terdepan aparat pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyatakat. Namun, kewenangan Camat hanya mengangkat dan memberhentikan Kepala Llingkungan.

Tidak terlihatnya pendelegasian itu, sebut Rahmat, seperti penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), dimana saat ini yang dilakukan tidak tahu kemana diarahkan atau ditempatkan para PKL itu.
"Andai diserahkan penataannya ke kecamatan mungkin akan lebih baik. Pihak kecamatan bisa menempatkan atau membuat grand design. Sama seperti agar Camat dan Lurah menggerakkan partisipasi masyarakat, juga butuh kewenangan yang jelas," sebutnya.

Sedangkan Camat Medan Baru, Albon Sidauruk, mengatakan berdasarkan PP No. 18 tahun 2016 di kecamatan akan ada penambahan seksi baru, yakni seksi sarana dan prasarana. "Berarti ada yang diserahkan. Kalau ada serahkan secara komplit, baik anggaran dan perlengkapan," pintanya.

Atas permintaan dan harapan para camat, Ketua Pansus Bahrumsyah, mengakui pendelegasian tersebut tidak ada selama ini, karenanya kedepan pihaknya akan meminta agar pendelegasian kewenangan itu jelas, sehingga visi misi Walikota menjadikan Medan Rumah Kita yang tertuang dalam RPJMD dapat terealisasi.

""Ini akan menjadi salah satu rekomendasi kita (DPRD, red), sehingga desentralisasi pembangunan dalam mewujudkan visi misi kepala daerah terwujud dengan baik sesuai harapan masyarakat," katanya.[rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa