post image
KOMENTAR
Kembali lagi, Team Opsnal Satreskrim Polres Binjai amankan juru togel, Anastasius Manalu (54), warga Jalan Danau Laut Tador, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kamis (29/9) sore.
 
Informasi yang dihimpun, Team Opsnal Satreskrim mengamankan tersangka di warung tuak di pinggir rel di Jalan Dr. Wahiddin KM 19, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur. Saat itu tersangka sedang asik menunggu pasiennya untuk membeli togel, langsung Team Opsnal membawa tersangka ke Mako Polres Binjai guna untuk mempertanggung jawabkan hasil perbuatannya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti tiga unit HP merek nokia yang diduga untuk menyimpan hasil rekap pasangan pembeli, dan uang tunai hasil penjualan sebesar 245.000.

Ketika di konfirmasi, Kapolres AKBP Mohamad Redra Salipu SIK M Si, melalui Kasatreskrim AKP Bambang Herianto Tarigan  SH membenarkan penangkapan tersebut.

"memang ada kita amankan satu orang pria juru togel, saat ini tersangka kita amankan di sel polres Binjai, dan tersangka kita kenakan pasal 303 tentang perjudian," ujar Bambang.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa