post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperpanjang status pencekalan bos Angung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus reklamasi pantai Jakarta bagian utara oleh Pemda DKI Jakarta, dalam hal ini Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Anggota Komisi III DPR, Muhammad Syafi'i menganggap tindakan tersebut menandakan bahwa komisi anti rasuah yang sekarang sudah berbeda dengan para pendahulunya pertama kali mendirikan. Dimana menurutnya, KPK yang sekarang memiliki nuansa tebang pilih kasus.

"Nuansa tebang pilih bukan sesuatu yang bisa dibantah lagi oleh KPK. Kita bandingkan saja kasus-kasus yang sudah memiliki dua alat bukti, sudah melalui temuan BPK, itu bisa tidak ditindaklanjuti KPK," ketusnya ketika dihubungi, Jumat (30/9).

Politisi Partai Gerindra ini kemudian membandingkan kasus Sumber Waras yang diduga melibatkan Ahok dengan operasi tangkap tangan terhadap Ketua DPD RI Irman Gusman.

"Seperti kasus Sumber Waras misalnya, sementara ada persoalan yang sebenarnya akan sulit mencari alasan mengapa masuk wilayah kerja KPK itu misalnya penangkapan Irman Gusman," bebernya.

Menurut pria yang karib disapa Romo Syafi'i ini, KPK dibawah pimpinan Ketua Agus Raharjo, dan keempat wakilnya, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan Laode Muhammad Syarif sesungguhnya bekerja sesuai pesanan saja. Makanya dia menduga kasus tersebut kasus tersebut akan menguap begitu saja.

"Jadi, KPK ini sudah bekerja atas pesanan pihak-pihak. Jadi kalau Aguan kemudian tidak diperpanjang cekalnya, ya kita pahamlah, dia saja hadir ‎ke acara presiden, ya toh. Dan tidak tertutup kemungkinan kasusnya akan menguap begitu saja, sama seperti kasus Century, sama seperti kasus BLBI. Tapi kalau kasus-kasus kecil apalagi terkait dengan anggota DPR, pasti kerja KPK itu super kilat, super gesit," tukasnya.[rgu/rmol]

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Sebelumnya

Delapan Butir Maklumat KAMI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Opini