post image
KOMENTAR
Kasus dugaan pemotongan uang jasa medis  BPJS Kesehatan terjadi di Kota Medan.Kali ini terjadi di Puskemas Medan Denai tepatnya di Jalan Harapan Pasti.

Dimana, para pegawai PNS yang bekerja dipotong berdasarkan pangkat dan golonganya.Nasib ini dialami, seorang PNS Puskesmas Medan Denai, Nurlanwati Hutasuhut  yang dipotong sebesar Rp 131.000  setiap bulan dengan alasan untuk biaya perawatan puskemas.

Nurlanwati Hutasuhut  yang tak terima dilakukan pemotongan karena memberatkan dan tidak jelas peruntukkannya akhirnya melaporkan masalah tersebut kepada Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, Jumat (30/09) lalu.

Melalui surat laporannya yang ditulisnya, Nurlanwati Hutasuhut menyatakan tidak bersedia uang jasa medis BPJS Kesehatan yang diterimanya Rp 1,5 juta setiap bulan dipotong sebesar Rp 131.000.

"Tiap bulan, kami dapat uang jasa medis BPJS. Terkadang, kami dapat Rp 1,3 juta dan kadang Rp 1,5 juta. Dari situ, dipotong Rp 131.00 dan dari  potongan ini sebesar Rp 55 ribu diperuntukkan untuk membayar gaji pegawai honor di Puskesmas Medan Denai itu.Sisanya, untuk kepentingan katanya untuk  puskesmas," ungkapnya.  

Nurlanwati Hutasuhut mengaku pemotongan itu sudah dilakukan sejak diberlakukannya BPJS beberapa tahun lalu.

Dan, Nurlanwati t sudah melaporkan masalah tersebut kepada Dinas Kesehatan, tapi hingga kini belum digubris. Untuk itulah, Nurlanwati melaporkan masalah tersebut ke DPRD Kota Medan.

"Sudah lamalah dipotong. Sejak ada BPJS sudah dipotong. Sudah kulaporkan ke Dinas Kesehatan, tapi gak ditanggapi. Makanya kulaporkan ke DPRD Medan," sebutnya.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Medan agar mengusut tuntas masalah pemotongan jasa medis BPJS Kesehatan  tersebut.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 59 Tahun 2014 yang disebut dengan istilah sistem kapitasi yang dibayarkan pihak BPJS Kesehatan yang dibayarkan dengan sistim aspek peretimbangan sumber daya manusia,kelengkapan sarana dan prasarana hingga lingkup kesehatan dan layanan.

"Jadi jumlah yang diberikan bervariasi,tapi kenapa terjadi pemotongan.Ini jelas pelanggaran,kemana anggaran itu jika merujuk untuk perawatan puskesmas jelas tidak masuk akal.Karena sarana pembenahan puskesmas sudah ada anggaranya di APBD kita untuk itulah saya akan berkordinasi dengan Komisi B DPRD Medan yang membidangi masalah kesehatan dan segera mungkin akan memanggil kepala puskesmas yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk Kadis Kesehatan Kota Medan," ungkapnya.

Politisi Gerindra ini menambahkan sudah tidak zamannya lagi ada instansi melakukan pemotongan tanpa ada alasan yang jelas. Terlebih lagi, uang jasa medis BPJS yang diberikan kepada PNS di Puskesmas itu bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada peserta BPJS.

"Uang jasa medis itukan biar petugas Puskesmas itu bekerja lebih prima lagi, tapi kenapa dipotong. Tidak zamannya lagi ada pemotongan. Ini harus diusut dengan tuntas ," ujarnya.

Ihwan menyakini pemotongan tersebut tidak hanya terjadi di Puskesmas Medan Denai, bisa juga terjadi disejumlah puskesmas lainya.

"Ini masih satu kasus yang terungkap.Pasti kita yakin terjadi diseluruh puskesmas yang ada di Kota Medan,tapi kemana dananya dan untuk siapa.Karena jika terjadi diseluruh kota ini jelas angkanya sangat fantastis," ucapnya.

Bila perlu, sambung Ihwan Ritonga masalah tersebut dilaporkan kepada aparat kepolisian. Mengingat, pemotongan uang jasa medis BPJS di Puskemas itu sudah dilakukan sejak lama.

"Kita nyatakan ini bukan nominalnya. Tapi ini sudah dilakukan sejak lama dan semua PNS di Puskesmas itu dipotong. Kalikan sajalah sudah berapa jumlahnya itu.Kemana aliran dananya. Bila perlu, kita akan bawa masalah ini ke polisi," demikian Ihwan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa