post image
KOMENTAR
Aparat polisi dari Polres Langkat, kembali berhasil mengamankan remaja yang membawa 20 kilogram ganja. Senin (11/10). Penangkapan remaja 16 tahun ber inisial IS, warga Bireuen Aceh, berawal dari razia polisi di jalan lintas Sumatera jalur Medan menuju Aceh.
 
Saat sebuah bus yang diduga membawa tersangka IS melintas, aparat Polisi langsung menghentikan dan memeriksa seluruh penumpang, berikut barang bawaan masing masing.
 
Setelah melakukan pemeriksaan, akhirnya aparat Polisi berhasil menemukan ganja kering sebanyak 20 bungkus, dengan berat sekitar 20 kilogram di tas koper milik tersangka.
 
Kepada petugas, tersangka mengaku membawa ganja tersebut dari Aceh menuju Jambi, dan mengaku mendapat upah 8 juta rupiah.

"Saya disuruh mengantarkan paket ini ke Jambi dari Aceh, dan di beri upah 8 juta rupiah," ujarnya.
 
Saat di tanya wartawan, IS mengaku baru kali ini nekad membawa ganja, karena tergiur ingin membeli sepeda motor.

"Saya baru kali ini ngantar barang itu. Karna di tawari bayaran yang lumayan saya terima, rencanya uang itu mau saya belikan kereta (sepeda motor)," sebutnya.
 
Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solihin saat diwawancarai di halaman Mapolres Langkat menyatakan, saat ini modus baru kurir ganja melibatkan anak di bawah umur untuk membawa ganja dari Aceh.
 
"Para bandar narkoba sekarang menggunakan cara baru untuk mengelabui Polisi, dengan modus menggunakan anak dibawah umur sebagai pengantarnya," ujarnya.
 
"tersangka akan dikenakan undang undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 15 tahun penjara," demikian Kapolres.[rgu]
 

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa