post image
KOMENTAR
Komisi B DPRD Sumatera Utara turun ke Desa Simandulang dan Tanjung Leidon di Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhan Batu Utara atas banyaknya pengaduan warga tentang perambahan hutan mangrove yang dijadikan lahan kebun sawit. Dalam sidak tersebut, anggota dewan berupaya menemui langsung pengusaha yang diduga melakukan perambahan hutan mangrove. Namun, rombongan anggota dewan hanya disambut oleh puluhan pekerja yang sedang memanen sawit.

"Kami memang datang ke lokasi karena menerima banyak informasi dari warga dan pemerhati lingkungan mengenai aktifias perambahan hutan disini yang terjadi sejak tahun 2014 lalu," kata Aripay kepada wartawan, Kamis (13/10).

Politisi PAN ini menjelaskan berdasarkan SK no 579/Menhut-II/2014 tanggal 24 Juni 2014 tentang kawasan hutan provinsi sumut. Saat ini hutan di Sumut mencapai  3.055.795 hektare yang terdiri dari  hutan konservasi seluas  427.008 hektare, hutan lindung seluas 1.206.881 hektare, hutan produksi terbatas seluas 641.769 hektare, hutan produksi tetap seluas 704.452, hutan produksi konservasi seluas  74.684 hektare.

Namun banyaknya upaya perambahan hutan termasuk hutan mangrove membuat mereka yakin luas hutan tersebut sudah berkurang drastis. Khusus pada kedua desa ini saja menurutnya, mereka menerima laporan perambahan hutan hingga mencapai sekitar 800 hektar oleh 9 orang pengusaha yang diduga melakukan praktik perambahan ilegal yakni Along alias Djasman, Kofi, Yucin, Apeng, Acong, Ahun, Aseng dan Along Rapilo.

"Kita akan mengadukan ini ke Polda Sumatera Utara. Karena kita menduga pelanggaran hukum disini," ujarnya.

Aripay mengatakan, saat ini kerusakan lingkungan sudah sangat parah terjadi di Sumatera Utara. Kawasan hutan semakin banyak yang dirambah untuk dijadikan kebun sawit. Bukan hanya di Labuhan Batu Utara, beberapa daerah lain seperti Langkat, Serdang Bedagai juga terindikasi banyak kejadian serupa.

"Makanya kita harus desak instansi penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Karena kerusakan hutan mangrove ini menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup warga. Fungsinya jelas mencegah abrasi, mengatur tata air hingga menjadi habitat ikan dan binatang laut," demikian Aripay.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa