post image
KOMENTAR
Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan menilai Pemerintah Kota (Pemko) Medan hingga saat ini belum optimal dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Hal ini terlihat dari postur PAPBD 2016 dimana peningkatan pendapatan daerah hanya bersumber dari dana perimbangan.

Demikian disampaikan jurubicara FPD Hendrik H Sitompul saat membacakan pemandangan fraksi atas nota pengatar walikota atas PAPBD kota Medan ta 2016 dalam Paripurna DPRD Medan, Rabu (19/10).

Dalam nota pengantar dari Pemko Medan disebutkan peningkatan bersumber dari PAD dan pendapatan daerah lainnya yang sah terutama dana perimbangan dengan peningkatan sebesar 5,51 persen.

"Kalau dari dana perimbangan kami yakin, tapi kalau dari PAD terus terang kami masih pesimis," katanya.

Hendrik memaparkan, pada PAPBD 2016 PAD direncanakan Rp1,884 triliun lebih atau bertambah Rp57 miliar lebih atau 3,16 persen dibandingkan sebelum perubahan. Kemudian retribusi daerah direncanakan sebesar Rp224 miliar lebih mengalami pertambahan Rp39 miliar lebih atau 21,65 persen dibandingkan sebelum perubahan, dimana dari retribusi IMB Rp40 miliar.

"Apakah dengan waktu beberapa bulan lagi memungkinkan untuk direalisasikan. Objek mana saja yang memungkinkan terhadap proyeksi penerimaan ini," tanya Hendrik.

Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, FPD meminta hendaknya Pemerintah Kota Medan memiliki data base yang akurat. Selain itu, Peraturan-Peraturan Daerah yang baru ditetapkan dan diberlakukan benar-benar disosialisasikan dalam rangka mendorong keikutsertaan masyarakat baik sebagai wajib pajak maupun sebagai wajib retribusi.

"Kami juga mempertanyakan terjadinya penurunan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp455 miliar atau 30,24 persen," ujarnya.

Diakhir pemandangannya, FPD meminta dengan tegas agar Walikota dan Wakil Walikota untuk membasmi segala bentuk pungutan liar di seluruh jajarannya hingga ke tingkat paling bawah, apalagi hal ini sudah menjadi isu sentral secara nasional dan Presiden Jokowi telah memberikan komitmen secara tegas untuk memberantas  segala bentuk praktek pungutan liar di semua lembaga dan jajarannya.

"Kami tidak ingin lagi mendengar adanya bentuk-bentuk pungutan liar yang sering dikeluhkan masyarakat dan dilaporkan ke Fraksi Partai Demokrat," tegasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa